BirdLife International
BirdLife International (dulu bernama International Council for Bird Preservation) adalah organisasi konservasi international yang bergiat dengan keterlibatan masyarakat untuk melindungi semua jenis burung di dunia dan habitatnya. Organisasi ini memiliki lebih dari 2,5 juta anggota di 116 organisasi mitra, termasuk Burung Indonesia, RSPB, Gibraltar Ornithological & Natural History Society (GONHS), National Audubon Society, Bombay Natural History Society, Birds Australia, Royal Forest and Bird Protection Society of New Zealand, Nature Seychelles, Malaysian Nature Society, dan BirdWatch Ireland. Birdlife International adalah otoritas ilmiah pada status keterancaman seluruh jenis burung di dunia dengan jenis-jenis burung yang terancam punah secara global tercatat dalam Red List dengan IUCN sebagai badan konservasi pengelolanya. BirdLife International telah mengidentifikasi 13.000 Burung Penting dan Kawasan Keanekaragaman Hayati. Pada 2015, BirdLife International telah menetapkan bahwa 1.375 spesies burung (13% dari total) sebagai terancam punah (Terancam kritis, terancam punah, atau rentan).[1] BirdLife International menerbitkan majalah triwulanan, BirdLife: The Magazine, yang berisi berita terbaru dan artikel resmi tentang burung dan pelestariannya.[2][3] Presiden organisasi ini saat ini adalah Princess Takamado dari Jepang. SejarahBirdLife International didirikan pada tahun 1922 sebagai Dewan Internasional untuk Perlindungan Burung oleh Ahli Ornitologi Amerika T. Gilbert Pearson dan Jean Theodore Delacour. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Komite Internasional untuk Pelestarian Burung (International Committee for Bird Preservation) pada tahun 1928, Dewan Internasional untuk Pelestarian Burung (International Council for Bird Preservation) pada tahun 1960, dan BirdLife International pada tahun 1993.[4] ProgramBirdLife International memiliki sembilan program konservasi yang dilaksanakan di Afrika, Amerika, Asia, Eropa dan Asia Tengah, Timur Tengah, dan Pasifik.[5] Program-program tersebut memberikan kerangka kerja untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi konservasi termasuk Program Kawasan Burung dan Keanekaragaman Hayati yang Penting,[6] Program Kelautan,[7] Program Pencegahan Kepunahan,[8][9] dan Program Jalur Terbang.[10] Referensi
Pranala luar
|