Hukum nun mati dan tanwinHukum nun mati (sukun) dan tanwin adalah salah satu tajwid yang terdapat dalam Al-Qur'an. Hukum ini berlaku jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf tertentu. Hukum ini terdiri dari 4 jenis, yaitu izhar, idgam, iqlab, dan ikhfa. IzharIzhar terbagi menjadi dua bagian yaitu: Izhar halqiJika nun mati atau tanwin bertemu/menghadap salah satu huruf izhar yaitu Ghain (غ), Ain (ع), Hamzah (ء), Haa (ه), kha (خ) dan Ha (ح) cara membacanya jelas, dan terang tidak diperbolehkan untuk mendengung.[1] Contoh
Wa aamanahum min khouf. Izhar syafawi
IdghamHukum bacaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu: Idgham bi ghunnahJika nun mati atau tanwin bertemu huruf huruf seperti: mim (م), nun (ن) wau (و), dan ya' (ي),maka cara bacanya dengan memasukan ke huruf selanjutnya dengan dengung, ia harus dibaca dengan ditahan.
Idgham bila ghunnahJika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra' (ر) dan lam (ل), maka ia dibaca tanpa ditahan.
PengecualianJika nun mati bertemu dengan keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan dalam satu kata, seperti بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut dibaca jelas. Selain itu terdapat juga idgham mutamathilain, mutaqarribain dan mutajanisain. IqlabHukum ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba' (ب). Dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim.
IkhfaIkhfa terbagi menjadi dua bagian yaitu: Ikhfa' haqiqiJika nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf seperti ta'(ت), tsa' (ث), jim (ج), dal (د), żal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sad (ص), dad (ض), tha (ط), zha (ظ), fa' (ﻑ), qaf (ق), dan kaf (ك), ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgam)
Ikhfa' syafawi
Lihat pulaPranala luar
Referensi
|