Insiden suaka politik GAMInsiden suaka politik GAM terjadi pada tahun 2003 ketika pemerintah Malaysia hendak memberikan suaka politik kepada 238 orang dari sekitar 35.000 orang pengungsi dari Aceh. Mereka adalah anggota Gerakan Aceh Merdeka (oleh pemerintah Indonesia waktu itu disebut sebagai "Gerakan Separatis Aceh" (GSA) yang melarikan diri sewaktu TNI melakukan operasi terpadu atas beberapa titik pertahanan mereka.[1] Deputi Perdana Menteri Malaysia waktu itu, Abdullah Ahmad Badawi, mengatakan mengenai kemungkinan bagi Malaysia untuk memberi izin sementara untuk warga Aceh yang meminta suaka politik. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas pernyataan UNHCR untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengungsi yang datang dari Aceh.[2] Pernyataan ini mendapat reaksi penentangan keras dari pihak Indonesia.[3][4] Menanggapi keberatan Indonesia, Perdana Menteri Malaysia kala itu, Mahathir Mohamad, menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan memberikan suaka politik bagi pengungsi dari Aceh dan mereka dianggap sebagai imigran gelap.[1][2] Referensi
|