Share to:

 

Kabupaten Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas
Transkripsi bahasa daerah
 • Surat Uluꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓
 • Abjad Jawiموسي راواس
Salah satu ruas Jalan Raya Lintas Sumatra di wilayah Kabupaten Musi Rawas
Salah satu ruas Jalan Raya Lintas Sumatra di wilayah Kabupaten Musi Rawas
Lambang resmi Kabupaten Musi Rawas
Peta
Kabupaten Musi Rawas di Sumatra
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas
Peta
Kabupaten Musi Rawas di Indonesia
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas (Indonesia)
Koordinat: 3°05′00″S 103°12′00″E / 3.08333°S 103.2°E / -3.08333; 103.2
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
Tanggal berdiri20 April 1943[1]
Dasar hukumUU Republik Indonesia No. 28 Tahun 1959
Ibu kota
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 14
  • Kelurahan: 13
  • Desa: 186
Pemerintahan
 • BupatiRatna Machmud
 • Wakil BupatiSuwarti
 • Sekretaris DaerahAli Sadikin (Pj.)
Luas
 • Total6.357,17 km2 (2,454,52 sq mi)
Populasi
 ((2023)[2])
 • Total414.010
 • Kepadatan65/km2 (170/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 89,03%
Kristen 9,62%
- Protestan 7,68%
- Katolik 1,94%
Buddha 0,72%
Hindu 0,60%
Konghucu 0,01%
Lainnya 0,02%[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1605 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0733
Pelat kendaraanBG xxxx G**
Kode Kemendagri16.05 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 635.200.715.000.- (2013)[4]
Situs webmusirawaskab.go.id


Musi Rawas (Surat Ulu: ꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓, Jawi: كابوڤاتين موسي راواس) adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Muara Beliti; sebelumnya beribu kota di Kota Lubuklinggau sebelum akhirnya mekar menjadi kota tersendiri pada 2005.

Sejarah

Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (1825-1966). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sejak Saat itu Belanda mengadakan ekspansi da penyusunan pemerintahan terhadap daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:

  1. Afdeling Banyu Asin en Kubustreken, ibu kotanya Palembang.
  2. Afdeling Palembangsche Beneden Landen, ibu kotanya Baturaja.
  3. Afdeling Palembangsche Boven Landen, ibu kotanya Lahat.

Afdeling Palembangsche Boven Landen dibagi dalam beberapa Onder Afdeling (Oafd):

  1. Oafd Lematang Ulu, ibu kotanya Lahat.
  2. Oafd Tanah Pasemah, ibu kotanya Bandar.
  3. Oafd Lematang Ilir, ibu kotanya Muara Enim.
  4. Oafd Tebing Tinggi Empat Lawang, ibu kotanya Tebing Tinggi.
  5. Oafd Musi Ulu, ibu kotanya Muara Beliti.
  6. Oafd Rawas ibu kotanya Surulangun Rawas.

Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada Afdeling Palembangsche Boven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder Distric Muara Beliti dan Muara Kelingi diintegrasikan kedalam satu Onder Afdeling yakni Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933, jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau (dibuat antara tahun 1928-1933) dibuka pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan dipindahkan Ibu Kota Oafd Musi Ulu, Muara Beliti ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal ibu kota Kabupaten Musi Rawas.

Pada tanggal 17 Februari 1942, kota Lubuk Linggau diduduki Jepang dan Kepala Oafd Musi Ulu Controleur De Mey serta Aspirant Controleur Ten Kate menyerahkan jabatannya kepada Jepang pada tanggal 20 April 1943. Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Perubahan Nama tersebut antara lain Onder Afdeling Musi Ulu diganti dengan Nama Musi Kami Gun dipimpin Gunce (Guntuyo). Sedangkan Oafd Rawas diganti menjadi Rawas Gun.

Keadaan Alam

Secara umum, wilayah Kabupaten Musi Rawas memiliki topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Ketinggian wilayah kabupaten ini berkisar antara 25- 1000 meter di atas permukaan laut. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas secara umum cocok untuk perkebunan, khususnya perkebunan karet. Hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakatnya yang banyak menggantungkan penghidupan pada perkebunan. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas terbagi atas beberapa jenis, antara lain jenis aluvial, litosol, asosiasi latisol, regosol, podsolik, dan asosiasi podsolik.

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Ket. Wakil Bupati
1
R. Ahmad Abusamah
1945
1947
2
AAmaludin
1946
1947
3
A. Ajis
1947
1952
Muhammad Hasan
1947
1947
4
Mohammad Arip
1952
1958
5
Bachtiar Amin
1958
1961
6
Zainal Abidin Ning
1961
1964
7
Abdul Ro’I
1964
1966
8
Abdoes Somad Mantap
1966
1967
9
Masdan
1967
1968
10
Muhammad Yoenoes
1968
1968
11
Mochtar Aman
1968
1979
12
Cholil Azis
1979
1980
13
M. Syueb Tamat
1980
1990
14
Nang Ali Solichin
1990
1995
15
Radjab Semendawai
1995
2000
16
Suprijono Joesoep
2000
2004
Ibnu Amin
17
Ibnu Amin
2004
2005
Iskandar Zulkarnain
2005
2005
18
Ridwan Mukti
5 September 2005
5 September 2010
Ratnawati Ibnu Amin
5 September 2010
5 September 2015
Hendra Gunawan
Riki Junaidi
5 September 2015
17 Februari 2016
19
Hendra Gunawan
17 Februari 2016
17 Februari 2021
Suwarti
20
Hj. Ratna Machmud
26 Februari 2021
Petahana

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019
Sebelum Pemekarana[5][6]
2014–2019
Sesudah Pemekaranb[7]
2019–2024[8] 2024–2029
PKB 1 Steady 1 Kenaikan 3 Penurunan 2
Gerindra 5 Penurunan 3 Kenaikan 5 Kenaikan 6
PDI-P 6 Steady 6 Kenaikan 8 Penurunan 7
Golkar 6 Penurunan 5 Kenaikan 7 Steady 7
NasDem 6 Penurunan 4 Kenaikan 5 Steady 5
PKS 4 Steady 4 Penurunan 3 Kenaikan 5
Hanura 5 Penurunan 3 Penurunan 1 Penurunan 0
PAN 6 Penurunan 4 Steady 4 Steady 4
PBB 2 Steady 2 Penurunan 1 Steady 1
Demokrat 4 Kenaikan 5 Penurunan 3 Steady 3
PPP 0 Kenaikan 2 Penurunan 0 Steady 0
PKPI 0 Kenaikan 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 45 Penurunan 40 Steady 40 Steady 40
Jumlah Partai 10 Kenaikan 12 Penurunan 10 Penurunan 9

Kecamatan

Kabupaten Musi Rawas memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 408.597 jiwa dengan luas wilayahnya 6.350,10 km² dan sebaran penduduk 64 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
16.05.14 Bulang Tengah Suku Ulu 1 18 Desa
Kelurahan
16.05.08 Jayaloka 1 12 Desa
Kelurahan
16.05.12 Megang Sakti 2 19 Desa
Kelurahan
16.05.09 Muara Beliti 1 11 Desa
Kelurahan
16.05.03 Muara Kelingi 1 20 Desa
Kelurahan
16.05.02 Muara Lakitan 1 19 Desa
Kelurahan
16.05.13 Purwodadi 2 9 Desa
Kelurahan
16.05.11 Selangit 1 11 Desa
Kelurahan
16.05.10 Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas 1 12 Desa
Kelurahan
16.05.19 Sumber Harta 1 9 Desa
Kelurahan
16.05.21 Suka Karya 8 Desa
16.05.18 Tiang Pumpung Kepungut 10 Desa
16.05.20 Tuah Negeri 11 Desa
16.05.01 Tugumulyo 1 17 Desa
Kelurahan
TOTAL 13 186

Galeri

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-01. Diakses tanggal 2017-05-01. 
  2. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-09-17. Diakses tanggal 2017-05-01. 
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama DUKCAPIL
  4. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 2013-02-15. 
  5. ^ DPRD Musi Rawas 2014-2019 Sebelum Pemekaran
  6. ^ Tambahan 10 DPRD Musi Rawas 2014-2019 Setelah Pemekaran
  7. ^ 15 Nama Anggota DPRD Musi Rawas yang Dipindah ke DPRD Muratara 2014-2019
  8. ^ "Perolehan Kursi DPRD Musi Rawas 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-12. Diakses tanggal 2020-05-20. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya