Share to:

Kinema Junpo

Kinema Junpo
キネマ旬報
Sampul keluaran pertama Kinema Junpo, tertanggal 11 Juli 1919.
Sampul keluaran pertama Kinema Junpo, tertanggal 11 Juli 1919.
KategoriFilm
FrekuensiSemi-bulanan
PenerbitMasanobu Shimizu (清水勝之)
PendiriSaburō Tanaka
Terbitan pertama11 Juli 1919 (1919-07-11)
PerusahaanKinema Junposha KK
NegaraJepang
Berpusat diMinato-ku, Tokyo
BahasaJepang
Situs webSitus web resmi

Kinema Junpo (キネマ旬報, Kinema Junpō), yang umumnya disebut Kinejun (キネ旬), adalah majalah film tertua di Jepang dan mulai diterbitkan pada Juli 1919.[1] Majalah tersebut mula-mula diterbitkan tiga kali sebulan, menggunakan sistem pembagian bulan dalam tiga bagian ala Jepang yang disebut Jun (旬), tetapi pada masa setelah perang, Kinema Junpō diterbitkan dua kali sebulan.

Majalah tersebut didirikan oleh sekelompok empat pelajar, termasuk Saburō Tanaka, di Institut Teknologi Tokyo (pada waktu itu Perguruan Tinggi Teknik Tokyo). Pada bulan pertama, majalah tersebut diterbitkan tiga kali sepanjang hari. Tiga keluaran pertamanya dicetak dalam bentuk kertas semi dan masing-masing memiliki empat laman. Kinejun awalnya dikhususkan untuk menyoroti film-film asing, sebagian karena para penulisnya berpihak pada prinsip-prinsip Gerakan Film Murni dan sangat mengkritik sinema Jepang. Majalah tersebut kemudian menyoroti film-film yang dirilis di Jepang. Meskipun lama mencurahkan kritikan film, majalah tersebut juga menyajikan jurnal dagang, mengajarkan industri film di Jepang dan mengumumkan film-film dan tren-tren baru.

Setelah gedung mereka hancur karena gempa bumi Kantō Besar pada September 1923, kantor Kinejun berpindah ke kota Ashiya di kawasan Hanshin, Jepang, meskipun kantor utamanya sekarang dikembalikan ke Tokyo.

Penghargaan Kinema Junpo dimulai pada 1926, dan 10 daftar terbaik mereka dianggap ikonik dan prestisius.[1]

Referensi

  1. ^ a b Schhilling, Mark (February 25, 2015). "Japan's Academy Prizes — the fix is in?". Japan Times. Diakses tanggal September 23, 2010. 

Pranala luar

Information related to "Kinema Junpo" :

Baca informasi lainnya:
Kembali kehalaman sebelumnya