Lembah Sari, Rumbai Timur, Pekanbaru
=Lembah Sari adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan Lembah Sari dibentuk pada tahun 2003 Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai Pesisir terhitung mulai tanggal 23 Desember 2003 maka Kelurahan Lembah Sari berada di wilayah administrasi Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru dan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pemekaran Kelurahan maka Kelurahan Lembah Sari berada di wilayah administrasi Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru. Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru memiliki jumlah penduduk sebanyak 9.730 Jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 6.915 Jiwa, perempuan sebanyak 6.184 Jiwa, jumlah kepala keluarga sebanyak 1.331 KK Kelurahan Lembah Sari memiliki luas wilayah 5,2 KM2 dengan Bapak Iif Syaefullah JB, S.STP., M.Si sebagai Lurah Lembah Sari Adapun susunan ASN dan perangkat-perangkat pemerintahan di Kelurahan Lembah Sari adalah sebagai berikut:
Batas Wilayah Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru:
|