Mapenduma adalah sebuah distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Mapenduma merupakan salah satu dari delapan distrik awal pada saat terbentuknya Kabupaten Nduga pada tahun 2008. Luas wilayah awal Distrik Mapenduma adalah 2.202 km² atau 17,02% dari total luas wilayah Kabupaten Nduga.[1] Mapenduma awalnya terdiri dari 4 kampung yang kemudian dimekarkan menjadi 10 kampung hingga saat ini.
Pemekaran
Distrik
Distrik Mapenduma mengalami pemekaran pada tahun 2011 menjadi 4 distrik melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 5 Tahun 2011. Tiga kecamatan pemekaran berasal dari tiga kampung, sehingga wilayah Distrik Mapenduma yang sekarang seutuhnya adalah wilayah Kampung Mapenduma terdahulu. Berikut ini adalah kampung-kampung awal Distrik Mapenduma yang kemudian menjadi sebuah distrik:[2]
Kampung Mapenduma dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 10 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Mapenduma menjadi 10 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011.
Wilayah Administrasi
Batas Wilayah
Berikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Mapenduma:[3]
^"Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 18-10-2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 07-01-2020.Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)