Mapenduma, Nduga
PemekaranDistrikDistrik Mapenduma mengalami pemekaran pada tahun 2011 menjadi 4 distrik melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 5 Tahun 2011. Tiga kecamatan pemekaran berasal dari tiga kampung, sehingga wilayah Distrik Mapenduma yang sekarang seutuhnya adalah wilayah Kampung Mapenduma terdahulu. Berikut ini adalah kampung-kampung awal Distrik Mapenduma yang kemudian menjadi sebuah distrik:[2]
KampungKampung Mapenduma dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 10 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Mapenduma menjadi 10 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011. Wilayah AdministrasiBatas WilayahBerikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Mapenduma:[3]
KampungDistrik Mapenduma sejak tahun 2011 terdiri dari 10 kampung sebagai berikut:[4]
Lihat pulaPranala luarReferensi
|