Share to:

 

Pandangan Kristen tentang bunuh diri

Terdapat perdebatan soal pandangan Kristen tentang bunuh diri, dengan gereja perdana meyakini bahwa bunuh diri itu dosa dan tindakan penistaan. Pada zaman modern, beberapa gereja Kristen menolak pandangan tersebut, meskipun gereja lainnya masih memegang dan mengajarkan pandangan tersebut.

Pandangan Protestan

Mazmur 139:8 ("Jika aku mendaki ke langit, Engkau di sana; jika aku menaruh tempat tidurku di dunia orang mati, di situpun Engkau.") sering didiskusikan dalam konteks nasib orang yang melakukan bunuh diri.[1][2][3][4]

Katolik

Poin 2281 dan 2325 dari Katekimus Gereja Katolik menyatakan:

2281 Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrati manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan. Itu adalah pelanggaran berat terhadap cinta diri yang benar. Bunuh diri juga melanggar cinta kepada sesama, karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, dengan bangsa, dan dengan umat manusia, kepada siapa kita selalu mempunyai kewajiban. Akhirnya bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup.[5]

2325 Bunuh diri adalah pelanggaran berat terhadap keadilan, harapan, dan cinta kasih. Ia dilarang oleh perintah kelima.[6]

Referensi

  1. ^ Dowie, J. A. (1902). Leaves of Healing. v. 11. Zion Publishing House. hlm. 702. 
  2. ^ Powell, D. (2017). Entangled: The Treacherous Snare of the Father of Lies. 5 Fold Media LLC. hlm. 13. ISBN 978-1-942056-55-3. 
  3. ^ Clemons, J. T. (1990). Perspectives on Suicide. Westminster John Knox Press. hlm. 55. ISBN 978-0-664-25085-0. 
  4. ^ Murray, A. (2011). Suicide in the Middle Ages: Volume 2: The Curse on Self-Murder. Oxford University Press. Title page. ISBN 978-0-19-161399-9. 
  5. ^ http://ekaristi.org/kat/index.php?q=2278-2283[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ http://www.ekaristi.org/kat/index.php?q=2315-2335[pranala nonaktif permanen]
Kembali kehalaman sebelumnya