Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri
Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (disingkat Partai GRAM) adalah satu partai politik lokal Aceh di Indonesia yang didirikan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2016.[4] Partai ini mendaftar Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, tetapi tidak lolos verifikasi oleh Bawaslu.
Referensi
|