Pemilihan umum Bupati Boven Digoel 2020
Pemilihan umum Bupati Boven Digoel 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Boven Digoel 2020 atau Pilbup Boven Digoel 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Boven Digoel 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel periode 2021-2024.[2] Wakil bupati petahana, Chaerul Anwar, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Persyaratan dukunganPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 11 dari 20 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Boven Digoel, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Boven Digoel. Dari 9 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Boven Digoel, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak berhasil menempatkan 4 wakilnya di DPRD Boven Digoel. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Boven Digoel terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kab. Boven Digoel, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[3]
Referensi
Lihat pulaPranala luar |