Pemilihan Umum Bupati Kutai Barat 2020 |
---|
|
Kehadiran pemilih | 70,87% |
---|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan Umum Bupati Kutai Barat 2020 (disingkat Pilkada Kubar 2020 atau Pilbup Kubar 2020) dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Kutai Barat periode 2021-2024. Pilbup Kubar 2020 diikuti oleh dua pasangan calon yang salah satunya berasal dari jalur perseorangan. Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat petahana, Fransiskus Xaverius Yapan dan Edyanto Arkan, kembali berpasangan mencalonkan diri untuk periode kedua setelah berhasil menyapu bersih dukungan dari seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Kutai Barat. Pasangan calon petahana tersebut kemudian dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak setelah berhasil meraih 61,14% suara sah. KPU Kabupaten Kutai Barat menetapkan Yapan dan Arkan kembali akan menduduki jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat untuk periode berikutnya.[2]
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Kutai Barat terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kab. Kutai Barat, yaitu:
Kandidat
Resmi
Pasangan calon
Pemilihan umum ini bakal diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hasil Pemilu
KPU Kabupaten Kutai Barat menetapkan pasangan nomor urut 02, Fransiskus Xaverius Yapan-Edyanto Arkan, sebagai peraih suara terbanyak pada 16 Desember 2020 di Pendopo Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Sendawar.[2] Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Kutai Barat 2020.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar