Pemilihan umum Bupati Rembang 2020
Pemilihan umum Kepala Daerah Rembang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Rembang 2020 atau Pilbup Rembang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Rembang, Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Rembang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2021-2024.[2] Bupati petahana dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan baru menjabat selama satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Rembang, hanya Partai Persatuan Pembangunan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Rembang terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Rembang, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |