Pemilihan umum Bupati Tanggamus 2018
Pemilihan umum Bupati Tanggamus 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Tanggamus 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Tanggamus, Lampung, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Pada Pilkada Tanggamus 2018, Bupati petahana, Samsul Hadi, mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Nuzul Irsan, peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2014 untuk DPRD Kabupaten Tanggamus.[2] Sementara posisi Wakil Bupati kosong semenjak dilantiknya Samsul Hadi sebagai bupati menggantikan Bambang Kurniawan, Bupati Tanggamus 2 periode yang diberhentikan karena diputus bersalah atas kasus korupsi. Istri Bambang Kurniawan, Dewi Handajani, yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tanggamus, mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari PDIP, AM. Syafi'i.[3] Pasangan calonSetiap pasangan calon (paslon) wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu 20% kursi DPRP (9 kursi dari total 45 kursi) atau 25% suara sah Pemilu 2014 (80.636 suara dari total 322.544 suara sah) untuk calon dari jalur partai politik dan 8,5% dari DPT Pilpres 2014 (39.017 dukungan dari total 459.019 pemilih terdaftar) yang tersebar di 50% plus 1 dari jumlah kecamatan (11 kecamatan dari total 20 kecamatan).[4][5][6] Pilkada Tanggamus 2018 diikuti oleh 2 paslon sebagai berikut:[7]
Hasil akhirPilkada Tanggamus 2018 dimenangkan oleh Paslon No.1 Dewi Handajani-AM. Syafi'i.[8] Berikut adalah rekapitulasi suara Pilkada Tanggamus 2018:[9]
Pranala luar
Referensi
|