Pemilihan umum Bupati Waropen 2020
Pemilihan umum Bupati Waropen 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Waropen 2020 atau Pilbup Waropen 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Waropen 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Waropen periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Yermias Bisai dan Hendrik Wonatorey, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Persyaratan dukunganPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Waropen dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dukungan dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 6 dari 11 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Waropen, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Waropen. Dari 9 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Waropen, hanya Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat menempatkan masing-masing 4 wakilnya di DPRD Waropen.[3] Kursi ParlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Waropen terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Waropen, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |