Protokol Uqair 1922Protokol Uqair atau Konvensi Uqair[1] adalah sebuah kesepakatan yang ditetapkan di Uqair pada 2 Desember 1922. Protokol ini menetapkan perbatasan antara Irak dengan Kesultanan Nejd (kini Arab Saudi) dan juga antara Kuwait dan Nejd. Protokol ini juga menetapkan zona netral Saudi-Irak dan zona netral Saudi-Kuwait. Perjanjian ini dipaksakan[2] oleh Percy Cox, Komisioner Tinggi Britania untuk Irak, untuk menanggapi serangan suku-suku Badawi dari Nejd. Kuwait sama sekali tidak dilibatkan dalam perundingan yang menetapkan perbatasan modern Kuwait di Uqair. Akibat protokol ini, Kuwait kehilangan lebih dari 2/3 wilayahnya.[3] Daftar pustaka
Pranala luar
|