Share to:

 

Republik parlementer

Peta perbedaan sistem pemerintahan
  Monarki konstitusional, yang dalam sistem ini kekuasaan ada pada parlemen.
  Republik parlementer dengan sistem kepala pemerintahan terpisah dari kepala negara dan tunduk pada parlemen.
  Republik parlementer dengan sistem presiden eksekutif dipilih oleh dan bertanggung jawab pada parlemen.

Republik parlementer atau republik konstitusional parlementer adalah suatu jenis republik yang menjalankan pemerintahan dengan sistem parlementer, yang dalam sistem ini eksekutif (pemerintah) memperoleh legitimasi dari dan bertanggung jawab pada legislatif (parlemen). Ada beberapa variasi republik parlementer. Sebagian besar memiliki perbedaan yang paling jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan memegang kekuasaan yang nyata, lebih seperti monarki konstitusional. Variasi lainnya adalah menyatukan peran kepala negara dan kepala pemerintahan, serupa dengan sistem presidensial, tetapi dengan ketergantungan pada kekuasaan parlemen.

Untuk kasus pertama yang disebutkan di atas, secara khusus, bentuk penataan eksekutif berbeda dari kebanyakan republik parlementer dan semipresidensial yang memisahkan kepala negara (biasanya dijalankan oleh "presiden") dari kepala pemerintahan (biasanya dijalankan oleh "perdana menteri", "premier", atau "kanselir"). Kepala pemerintahan bergantung pada kepercayaan parlemen dan memiliki masa jabatan fleksibel, sementara kepala negara kurang bergantung pada parlemen dan menjalankan jabatan dengan mayoritas kekuasaan eksekutif.

Kekuasaan

Mary McAleese, Presiden Irlandia (1997–2011) dan Aleksander Kwaśniewski, Presiden Polandia (1995–2005). Keduanya adalah kepala negara dari republik parlementer.

Kontras dengan republik sistem presidensial atau semipresidensial, kepala negara biasanya tidak memiliki kekuasaan eksekutif seluas presiden eksekutif, karena banyak dari kekuasaan tersebut diberikan pada kepala pemerintahan (biasanya disebut perdana menteri).

Namun, pada republik parlementer yang kedudukan kepala negaranya bergantung pada parlemen, kepala pemerintahan dan kepala negara dapat disatukan (seperti di Botswana, Kepulauan Marshall, Nauru, Afrika Selatan, dan Suriname), tetapi sang presiden umumnya tetap dipilih seperti perdana menteri yang kebanyakan dipilih berdasarkan sistem Westminster. Ini berarti presiden biasanya adalah pemimpin partai atau koalisi partai terbesar di parlemen.

Dalam beberapa kasus, presiden dapat secara legal memiliki kekuasaan eksekutif, yang diberikan pada mereka, untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari (seperti di Austria), tetapi dengan konvensi mereka tidak menggunakan kekuasaan ini atau hanya menggunakan kekuasaan ini untuk memberikan efek pada saran parlemen atau kepala pemerintahan. Oleh karena itu, beberapa republik parlementer dapat terlihat mengikuti sistem semipresidensial, tetapi dijalankan dengan sistem parlementer.

Perkembangan historis

Biasanya, republik parlementer adalah negara-negara yang sebelumnya adalah monarki konstitusional dengan sistem parlementer, dengan posisi kepala negara adalah penguasa monarki.[1]

Chili menjadi republik parlementer pertama di Amerika Selatan setelah perang sipil tahun 1891. Namun, menyusul kudeta yang terjadi tahun 1925 sistem ini digantikan dengan sistem presidensial.

Daftar republik parlementer modern

Negara Sebelumnya Penerapan republik parlementer Kepala negara dipilih oleh
Albania Albania Negara satu-partai 1991 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Austria Austria Negara satu-partai (bagian dari Jerman Nazi, lihat Anschluss) 1945 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Bangladesh Bangladesh Republik presidensial 1991[note 1] Parlemen
Bosnia dan Herzegovina Bosnia dan Herzegovina Negara satu-partai (bagian dari Yugoslavia) 1991 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Botswana Botswana Protektorat Britania (Protektorat Bechuanaland) 1966 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Bulgaria Bulgaria Negara satu-partai 1989 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Kroasia Kroasia Republik semipresidensial 2000 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Ceko Republik Ceko Negara satu-partai (Bagian dari Cekoslowakia) 1993 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua (sejak 2013; sebelumnya parlemen, berdasarkan mayoritas)
Dominika Dominika Negara asosiasi dari Britania Raya 1978 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Estonia Estonia Negara satu-partai (Bagian dari Uni Soviet) 1991[note 2] Parlemen, berdasarkan dua per tiga mayoritas
Etiopia Etiopia Negara satu-partai 1991 Parlemen, berdasarkan dua per tiga mayoritas
Fiji Fiji Yunta militer 2014 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Finlandia Finlandia Republik semipresidensial 2000[note 3] Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Jerman Jerman Negara satu-partai 1949[note 4] Majelis federal (delegasi parlemen dan negara bagian), berdasarkan mayoritas mutlak
Yunani Yunani Yunta militer; Monarki konstitusional 1975 Parlemen, berdasarkan mayoritas
 Guyana Monarki konstitusional (presidensial) 1970[note 5] Parlemen, berdasarkan mayoritas
Hungaria Hungaria Negara satu-partai 1990 Parlemen, berdasarkan mayoritas mutlak
Islandia Islandia Sebelumnya bagian dari Denmark; Monarki konstitusional 1944 Pemilihan langsung, berdasarkan suara mayoritas
 India Monarki konstitusional (Dominion Britania) 1950 Parlemen dan legislator negara bagian, dengan satu suara yang dapat dialihkan
Irak Irak Negara satu-partai 2005 Parlemen, berdasarkan dua per tiga mayoritas
Republik Irlandia Irlandia Monarki konstitusional (Dominion Britania) 1949[note 6] Pemilihan langsung, dengan satu suara yang dapat dialihkan
Israel Israel Protektorat (Bagian dari Mandat Britania atas Palestina) 1948 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Italia Italia Monarki konstitusional 1946 Parlemen, berdasarkan dua per tiga mayoritas
Kiribati Kiribati Protektorat 1979 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Kirgizstan Kirgizstan Republik presidensial 2010 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Latvia Latvia Negara satu-partai (Bagian dari Soviet Union) 1991[note 7] Parlemen
Lebanon Lebanon Protektorat (Lebanon Besar) 1941 Parlemen
Libya Libya Jamahiriya (sebelum 2011) 2012 Parlemen
Makedonia Utara Makedonia Negara satu-partai (Bagian dari Yugoslavia) 1991 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Malta Malta Monarki konstitusional (wilayah Persemakmuran) 1974 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Kepulauan Marshall Kepulauan Marshall Wilayah Perwalian PBB (Bagian dari Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik) 1979 Parlemen
 Mauritius Monarki konstitusional (wilayah Persemakmuran) 1992 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Federasi Mikronesia Federasi Mikronesia Wilayah Perwalian PBB (Bagian dari Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik) 1986 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Moldova Moldova Negara satu-partai (Bagian dari Uni Soviet, hingga 1990)
Republik parlementer transisi (1991-1994)
1994[note 8] Parlemen, berdasarkan mayoritas
Montenegro Montenegro Negara satu-partai (Bagian dari Yugoslavia, dan setelah Serbia dan Montenegro) 1992 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Nauru Nauru Wilayah Perwalian Australia 1968 Parlemen
Nepal Nepal Monarki konstitusional 2008 Parlemen
Pakistan Pakistan Presidensial dan republik semispresidensial 2010[2][3] Parlemen dan legislator negara bagian, dengan satu suara yang dapat dialihkan
Polandia Polandia Negara satu-partai 1990 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Samoa Samoa Monarki konstitusional 2007 Parlemen
San Marino San Marino Kekaisaran Romawi 301 Parlemen
Serbia Serbia Negara satu-partai (Bagian dari Yugoslavia) 1991 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Singapura Singapura Monarki konstitusional (Bagian dari Malaysia) 1965 Pemilihan langsung
Slowakia Slowakia Negara satu-partai (Bagian dari Cekoslowakia) 1993 Parlemen (sebelum 1999)
Pemilihan langsung, hingga putaran kedua (sejak 1999)
Slovenia Slovenia Negara satu-partai (Bagian dari Yugoslavia) 1991 Pemilihan langsung, hingga putaran kedua
Somalia Somalia Pemerintahan transisi (setelah 1991)
Negara satu-partai (sebelum 1991)
2012 Parlemen
Afrika Selatan Afrika Selatan Monarki konstitusional (wilayah Persemakmuran) 1961 Parlemen, berdasarkan mayoritas
 Suriname Kediktatoran militer 1987 Parlemen, berdasarkan mayoritas
 Trinidad dan Tobago Monarki konstitusional (wilayah Persemakmuran) 1976 Parlemen
Tunisia Tunisia Republik semipresidensial (1956-2011)
Pemerintahan transisi (2011-2014)
2014 Parlemen, berdasarkan mayoritas
Turki Turki Negara satu-partai 1946 Pemilihan langsung (sejak 2007, sebelumnya parlemen)
Vanuatu Vanuatu Kondominium Britania-Prancis (Hebrides Baru) 1980 Parlemen dan presiden-presiden dewan regional, berdasarkan mayoritas

Lihat pula

Catatan

  1. ^ sebelumnya republik parlementer antara 1971 dan 1975.
  2. ^ Estonia sebelumnya adalah republik parlementer antara 1919 dan 1934 ketika pemerintah dikudeta. Tahun 1938 Estonia menerapkan sistem presidensial dan pada Juni 1940 diduduki dan dikuasai oleh Uni Soviet.
  3. ^ Sebelumnya republik semipresidensial, kini republik parlementer menurut David Arter, Profesor Politik di Universitas Aberdeen. Dalam bukunya "Scandinavian Politics Today" (Manchester University Press, revisi 2008), ia mengutip Jaakko Nousiainen dalam buku "From semi-presidentialism to parliamentary government" (Scandinavian Political Studies 24 (2) pp. 95–109) sebagai berikut: "There are hardly any grounds for the epithet 'semi-presidential'." Kesimpulan Arter sendiri hanya sedikit lebih bernuansa: "The adoption of a new constitution on 1 March 2000 meant that Finland was no longer a case of semi-presidential government other than in the minimalist sense of a situation where a popularly elected fixed-term president exists alongside a prime minister and cabinet who are responsible to parliament (Elgie 2004: 317)". Berdasarkan Konstitusi Finlandia, presiden tidak mungkin memimpin pemerintahan tanpa persetujuan kementerian, dan tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan parlemen atas keinginannya sendiri. Finlandia pada kenyataannya direpresentasikan oleh perdana menterinya, dan bukan oleh presidennya, pada Dewan Kepala Negara dan Pemerintahan Uni Eropa. Konstitusi 2012 bahkan telah mengurangi kekuasaan presiden lebih banyak lagi.
  4. ^ Dalam kasus berdirinya negara Jerman Barat, termasuk yang sebelumnya Berlin Barat, negara satu-partai terdahulu adalah Jerman Nazi. Tapi dalam kasus Länder Baru dan yang dahulu Berlin Timur, negara terdahulunya adalah Jerman Timur. Harap diperhatikan bahwa reunifikasi Jerman terjadi pada 3 Oktober 1990, ketika lima negara bagian dari Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur) yang berdiri kembali bergabung dengan Republik Federal Jerman, dan Berlin disatukan menjadi satu negara bagian-kota. Oleh karena itu, tanggal ini menjadi tanggal pembentukan Republik Federal Jerman secara utuh, meskipun hingga 1990 wilayah Jerman Timur belum menjadi bagian dari republik parlementer.
  5. ^ Tahun 1980, secara resmi berubah menjadi kepala negara eksekutif, yang juga adalah kepala pemerintahan dikombinasi.
  6. ^ Kepala negara Irlandia dari 1936 hingga 1949.
  7. ^ Latvia sebelumnya adalah republik parlementer antara 1921 dan 1934 ketika Perdana Menteri Kārlis Ulmanis mengambil alih kekuasaan melalui kudeta. Pada Juni 1940 Latvia diduduki dan dikuasai oleh Uni Soviet.
  8. ^ Pemilihan parlementer pertama diadakan pada Februari dan Maret 1990, ketika Moldova masih menjadi bagian dari Uni Soviet. Karena Partai Komunis Moldova adalah satu-satunya partai yang terdaftar, kandidat oposisi diperbolehkan maju secara individual. Tahun 1991, negara ini mendeklarasikan kemerdekaan dari Uni Soviet dan, tahun 1994, diadakan pemilihan parlemen pertama untuk Moldova sebagai negara yang berdiri sendiri.

Referensi

  1. ^ Arend Lijphart, ed. (1992). Parliamentary versus presidential government. Oxford University Press. ISBN 9780198780434. 
  2. ^ Kiran Khalid, CNN (09-04-2010). "Pakistan lawmakers approve weakening of presidential powers". CNN.com. Diakses tanggal 14-04-2010. 
  3. ^ "'18th Amendment to restore Constitution'". The Nation (dalam bahasa bahasa Inggris). Lahore: Nawaiwaqt Group of Newspapers. 11-04-2010. Diakses tanggal 2010-04-14. 
Kembali kehalaman sebelumnya