Resolusi 1661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Maret 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) selama satu bulan sampai 15 April 2006.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|