Simpang Empat Sungai Baru, Jorong, Tanah Laut
Simpang Empat Sungai Baru adalah salah satu desa di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa Asam-Asam berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011.[1] GeografiBatas wilayahDesa Simpang Empat Sungai Baru berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Referensi
|