Sindangsari, Paseh, Bandung7°4′19″S 107°26′19″E / 7.07194°S 107.43861°E
Mayoritas masyarakat Desa Sindangsari Kecamatan Paseh merupakan suku sunda yang tersebar ditiap-tiap RW, Aspek kebudayaan, baik yang bersifat kebendaan menunjukan identitas dan karakter khas budaya sunda. Selain dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya sunda, pola hidup masyarakat Desa Sindangsari Kecamatan Paseh juga diwarnai oleh nilai-nilai agama khususnya islam yang dianut oleh sebagian besar masyarakat sehingga selain NYUNDA, pola kehidupan masyarakat Desa sindangsari juga bersifat religius, Dinamika religius masyarakat tampak dalam aktivitas sehari-hari dan pembinaan keagamaan seperti Pondok Pesantren, Organisasi masa ke- Islaman, Yayasan, Mesjid, Madrasah, Majelis Ta’lim dan lain-lain, Keseharian masyarakat Desa Sindangsari adalah bercocok tanam, ber tani, buruh tani, peternak domba dan peternak ayam dan buruh yang lainya. SejarahTokoh masyarakat di Desa Sindangsari menyampaikan bahwa Desa Sindangsari awalnya didirikan pada tahun 1950 dengan nama Desa Mantricina. Pemberi nama desa bernama Nurali dan masyarakat setempat menyetujuinya. Nama Desa Mantricina digunakan hingga tahun 1972 hingga masa pemerintahan kepala desa yang bernama Anin Miharja. Ketika kepala desa digantikan oleh Emod Supardi, nama Desa Mantricina diganti menjadi Desa Sindangsari. Wilayah administratifDesa Sindangsari termasuk wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Luas wilayah Desa Sindangsari adalah 236,743 Ha. Di sebelah utara, Desa Sindangsari berbatasan dengan Desa Sukamatri dan Desa Cipaku. Kemudian Desa Sindangsari berbatasan dengan Desa Mekarwangi di sebelah selatan. Desa Sindangsari juga berbatasan dengan Desa Sudi dan Desa Talun di sebelah barat. Sementara di sebelah timur, Desa Sindangsari berbatasan dengan Desa Loa. PemerintahanDekade 1980-an hingga 1990-anPada tahun 1980, diadakan lagi pemilihan kepala Desa dan yang terpilih bernama Odin Syamsudin. Pada tahun 1982 diadakan musyawarah desa bertempat di sebuah gedung madrasah ibtidaiyah yang menyatakan pemekaran Desa Sindangsari dan dihadiri segenap tokoh masyarakat. Akhirnya diputuskan pemekaran sebuah desa bernama Desa Sukamantri dengan cara pemungutan suara terbanyak. Odin Syamsudin kemudian terpilih menjadi kepala desa di Desa Sukamantri. Kekosongan pemerintahan di Desa Sindangsari pada 1982 hingga 1985 digantikan oleh seseorang dari pejabat kecamatan yang bernama Ahmud. Pada tahun 1985 diadakan pemilihan kepala desa yang bertempat di Aula Desa Sindangsari. Hasilnya menetapkan seorang kepala desa yang bernama Ajid Hermawan. Masa jabatannya selama 8 tahun, terhitung dari tahun 1985 hingga 1993. Pada tahun 1993, diadakan kembali pemilihan kepala desa menetapkan seorang kepala desa yang bernama Ence Suteja. Ia juga menjabat selama 8 tahun, terhitung dari tahun 1993 hingga 2001. Dekade 2000-an dan 2010-anPada tahun 2001, kembali diadakan pemilihan kepala desa yang menetapkan seorang kepala desa bernama Aep Kusmandar. Masa jabatannya selama 6 tahun, terhitung dari tanggal 20 Februari 2001 sampai dengan 20 Februari 2007. Pada tanggal 24 Februari 2007, diadakan lagi pemilihan kepala desa dengan lima orang calon dan terpilihlah seorang kepala desa yang bernama Sahrodin. Masa jabatannya selama 6 tahun, terhitung dari mulai dilantiknya tanggal 20 Februari 2007 sampai 20 Februari 2023. Pada tanggal 12 Desember 2012, diadakan lagi pemilihan kepala desa dengan lima orang calon dan terpilihlah Jajang Agus Riswanto sebagai kepala desa. Masa jabatannya selama 5 tahun terhitung periode 26 Desember 2012–2018. PerhubunganDesa Sindangsari dilalui oleh jalan penghubung kabupaten sepanjang 1,5 km. Sementara panjang jalan di Desa Sindangsari mencapai 5 km. Referensi
Pranala luarcatatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.
|