Share to:

 

Sultan bin Ahmad

Sultan bin Ahmad
Sultan Kekaisaran Oman
Berkuasa1792–1804
PendahuluHamad bin Said
PenerusSalim bin Sultan dan Said bin Sultan
Kematian1804
Pulau Qeshm
DinastiAl Busaid
AyahAhmad bin Said al-Busaidi
AgamaIslam Ibadi

Sultan bin Ahmad al Busaidi (meninggal tahun 1804) adalah Sultan Oman, yang keempat dari Dinasti Al Busaid, yang memerintah negara tersebut antara tahun 1792 hingga tahun 1804.

Masa muda

Sultan bin Ahmad adalah putra Imam dan Sultan Ahmad bin Said al-Busaidi. Awal tahun 1781 ia dan saudaranya Saif menguasai benteng Al-Mirani dan Al-Jalali yang menjaga pelabuhan Muskat. Ketika gubernur Muskat mencoba memulihkan benteng tersebut, Sultan dan Saif mulai melakukan penyerangan yang merusak kota tersebut. Kedua bersaudara ini mendapat dukungan dari Syekh Sarkar yang berkuasa, yang berbaris di ibu kota pada bulan April 1781. Ayah mereka menyetujui amnesti, membiarkan anak-anaknya yang memberontak menguasai kedua benteng tersebut. Dia berubah pikiran dan mengambil Al Mirani, sementara saudara-saudaranya menahan al Jelali selama beberapa bulan. Sultan dan Saif kemudian menculik saudara mereka yang lain, Said bin Ahmad.[1] Imam, ayah mereka, bergegas ke Muskat yang direbutnya pada bulan Januari 1782. Ia memerintahkan komandan Mirani untuk menyerang ke arah Jalali, dan kapal-kapalnya bergabung dari timur benteng. Saat hal ini terjadi, Said bin Ahmad menyuap sipir penjara dan melarikan diri. Terisolasi dan tanpa sandera, kedua bersaudara itu sepakat untuk menyerah.[2] Imam membawa Saif dan mengawasinya untuk mencegah pemberontakan baru.[3]

Setelah kematian ayahnya pada tahun 1783 Said bin Ahmad terpilih sebagai Imam dan mengambil alih ibu kota, Rustaq. Sultan dan Saif meminta Syekh Sakar dari kelompok suku Syamal untuk membantu mereka mendapatkan takhta. Syekh merebut kota Al Jazirah Al Hamra, Sharjah, Ras Al Khaimah dan Khor Fakkan (semuanya di UEA saat ini). Said melawan, tetapi tidak mampu merebut kembali kota-kota tersebut. Namun, saudara-saudaranya yang lain merasa lebih aman meninggalkan negara itu. Saif berlayar ke Afrika Timur, berniat mengangkat dirinya sebagai penguasa di sana.[4] Dia meninggal di sana segera setelah itu. Sultan berlayar ke Gwadar di pantai Makran, Balochistan. Khan Kalat, Mir Nasir Khan I, memberinya perlindungan dan memberinya Gwadar.[5][a] Said bin Ahmad menjadi semakin tidak populer. Sekitar akhir tahun 1785 sekelompok tokoh memilih saudaranya, Qais bin Ahmad, sebagai Imam. Pemberontakan ini segera berakhir.[7] Pada tahun 1786 putra Said Hamad bin Said berhasil menguasai Muskat, dengan bentengnya. Satu demi satu benteng-benteng lain di Oman diserahkan kepada Hamad. Said tidak lagi memiliki kekuatan.[8] Hamad mengambil gelar Syekh dan mendirikan istananya di Muskat. Said bin Ahmad tetap tinggal di Rustaq dan tetap mempertahankan gelar Imam, namun gelar tersebut murni merupakan gelar agama simbolis. Hamad meninggal pada tahun 1792.[6]

Pemerintahan

Sultan bin Ahmad, yang kembali ke Oman dari Balochistan, mengambil alih kekuasaan di Muskat. Untuk menghindari perselisihan keluarga, pada pertemuan di Barka dia mengukuhkan saudaranya Said sebagai Imam di Rustaq, dan dia menyerahkan kendali Sohar kepada saudaranya Qais bin Ahmad. Pada tahun 1798 Sultan membuat perjanjian dengan Perusahaan Hindia Timur Britania. Pada tahun 1800, Oman menderita invasi oleh Wahhabi dari utara, yang menduduki oasis Buraimi dan mengepung saudara laki-laki Sultan, Qais di Sohar.[6]

Sultan meninggal pada tahun 1804 dalam ekspedisi ke Basrah. Dia menunjuk Muhammad bin Nasir bin Muhammad al-Jabri sebagai wali dari kedua putranya, Salim bin Sultan dan Said bin Sultan.[9]

Referensi

Notes

  1. ^ Gwadar tetap menjadi milik Oman hingga tahun 1958, ketika diberikan kembali ke Pakistan.[6]

Citations

  1. ^ Miles 1919, hlm. 279.
  2. ^ Peterson 2007, hlm. 72.
  3. ^ Miles 1919, hlm. 280.
  4. ^ Miles 1919, hlm. 281.
  5. ^ Miles 1919, hlm. 282.
  6. ^ a b c Thomas 2011, hlm. 224.
  7. ^ Miles 1919, hlm. 282–283.
  8. ^ Miles 1919, hlm. 283.
  9. ^ Mil 1919, hlm. 304.

Sources

Kembali kehalaman sebelumnya