Share to:

 

Universitas swasta

Sebuah universitas swasta di Johor, Malaysia.

Universitas swasta adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang tidak dimiliki dan tidak dikelola oleh pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba, misalnya yayasan.

Perguruan tinggi swasta dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17624/UU0122012_Full.pdf Diarsipkan 2014-07-12 di Wayback Machine. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Kembali kehalaman sebelumnya