Weeks v. United States
Weeks v. United States, 232 U.S. 383 (1914), adalah perkara Mahkamah Agung Amerika Serikat mengenai penyitaan barang dari kediaman tanpa adanya surat perintah. Mahkamah memutuskan bahwa penyitaan tersebut melanggar Amendemen Keempat Konstitusi Amerika Serikat. Perkara ini juga melarang petugas kepolisian mengambil barang bukti dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan pengecualian dan mereka juga tidak dapat menyerahkannya kepada rekan mereka di tingkat federal. Kemudian, dalam perkara Mapp v. Ohio, 367 U.S. 643 (1961), aturan pengecualian dinyatakan juga berlaku untuk pengadilan di tingkat negara bagian. PutusanMahkamah Agung secara bulat memutuskan bahwa karena polisi telah melakukan penggeledahan tanpa surat perintah, penggeledahan tersebut melawan hukum. Oleh sebab itu, bukti-bukti yang diperoleh dengan cara tersebut seharusnya dikesampingkan karena tidak sejalan dengan Amendemen Keempat.[1] Referensi
Pranala luar
|