Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin (9 Mei 1937 – 27 Desember 2023)[1][2] adalah seorang ahli hukum Islam, pengajar dan politisi Indonesia. Ia pernah menjabat Rektor IAIN Imam Bonjol dua periode 1983–1992, Ketua Umum MUI Sumatera Barat 1995–2000,[3] anggota penasihat MUI Pusat, serta anggota MPR RI.[4]
Prof. Dr. Amir Syarifuddin meninggal dunia di kediamannya di Lubuk Lintah, Kuranji, Padang pada 27 Desember 2023 pukul 08.50 WIB dalam usia 86 tahun.[5][6][7]
Riwayat
Kehidupan pribadi
Amir Syarifuddin lahir pada 9 Mei 1937 di Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam, pada masa Hindia Belanda.[4] Amir menikah lagi pada 29 Juli 1977 dengan Afni Bustami yang juga seorang akademisi. Ia menikahi adik dari istri pertamanya yang telah lebih dulu meninggal dunia.[8]
Karier
Prof. Amir pernah menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN Imam Bonjol) Padang, Sumatera Barat, menggantikan H. Hasnawi Karim yang menjabat caretaker Rektor sepanjang 1982-1983.[9] Ia menjabat Rektor IAIN Imam Bonjol yang ke-9 selama dua periode (1983-1993) sebelum digantikan oleh rektor berikutnya, Dr. H. Mansur Malik.[4][9] Ia juga dikenal sebagai pendiri dan juga Direktur Pascasarjana IAIN Imam Bonjol.[4]
Sebagai politisi, Amir Syarifuddin pernah menjadi anggota MPR RI selama dua periode pada masa-masa sebelum kejatuhan Orde Baru (tahun 1999). Sebagai ulama, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat periode 1995-2000, serta sebagai salah seorang anggota penasihat MUI Pusat periode 2010-2015. Sedangkan sebagai Guru Besar, Prof. Amir pernah pula menjadi profesor pelawat pada Fakultas Pengkajian Islam Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Selangor, Malaysia.[4]
Pada tahun 1984 salah satu karya tulisnya yang berjudul Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Minangkabau mendapat penghargaan dari Depdikbud RI sebagai buku terbaik di bidang ilmu sosial.[4]
Referensi
Pranala luar