Bandar Udara Bajawa Soa atau Bajawa, Bandar Udara Turelelo-Soa (bukan Bandar Udara Pahdamaleda) adalah bandar udara yang terletak di Desa Piga, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Bandar udara ini memiliki ukuran landasan pacu 1.400 x 23 m. Panjang landasan pacu (run way) Bandara Soa nama menjad Bandar udara internasionalAli Alatas meter menjadi 10/28 berukuran 2.800 x 40 meter (9.186 ft × 131 ft). Jarak dari pusat kota sekitar 24 km.
Pada tanggal 21 Desember 2013, BupatiNgada, Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memblokade Bandara. Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 WITA hingga pukul 09.00 WITA.[1]