Jembatan kembar adalah kumpulan dua jembatan yang berjalan sejajar satu sama lain. Sepasang jembatan kembar sering disebut secara kolektif sebagai jembatan bentang kembar atau jembatan bentang ganda.[2]
Dahulunya Rumah Gadang Mande Rubiah berada tepat di atas Batang Lunang. Rumah Gadang yang berfungsi sebagai tempat tinggal juga berfungsi sebagai museum penyimpanan benda-benda pusaka warisan Bundo Kanduang. Pada bagian depan dan tengah Rumah Gadang Mande Rubiah difungsikan tempat penyimpanan display dari Museum Rumah Gadang Mande Rubiah. Sedangkan bagian belakang berfungsi sebagai tempat tinggal dari Mande Rubiah. dikarenakan digerus oleh waktu, Batang Lunang kian menyusut hingga menjadi aliran sungai di belakang Rumah Gadang Mande Rubiah.[4]
Ikan Larangan
Ikan Larangan ini terletak dibeberapa titik di Nagari Lunang, salah satunya ialah di Jembatan Kembar Nagari Lunang.
Ikan larangan merupakan sebuah mitologi masyarakat Minangkabau tentang ikan yang dilarang untuk ditangkap, dipancing, atau dimakan karena konon ceritanya siapa yang memakan ikan tersebut akan terkena musibah, entah itu sakit aneh, perut menjadi besar (buncit), ataupun musibah lainnya. Ikan larangan ini bisa dimakan saat hari-hari tertentu saja seperti pada hari acara adat ataupun hari besar keagamaan. Ikan larangan pada hari-hari biasa tidak boleh ditangkap, apabila kedapatan orang yang menangkap akan mendapat sanksi social seperti ejekan atau sindiran dari penduduk sekitar. Mengenai kutukan akibat mengambil ikan larangan sembarangan sebenarnya hanya mitos belaka agar penduduk yang berada di sekitar sungai atau perairan ikan larangan merasa bertanggungjawab untuk menjaga dan mengingatkan kepada generasi muda agar mereka merasa enggan dan takut untuk melanggarnya.[5][6]
Ikan larangan akan dibuka bebas untuk umum beberapa kali dalam setahun atau dalam periode waktu tertentu. Penduduk dipersilahkan untuk menangkap ikan menggunakan jala atau tangan kosong, hasil tangkapan bisa dikonsumsi beramai-ramai dan sebagian akan dijual untuk kepentingan bersama, seperti memperbaiki jalan sekitar atau pembangunan tempat ibadah.[7]
Ikan Larangan di Batang Lunang telah dilepaskan dalam dua periode.
Periode pertama dilaksanakan pada tahun 2020 dan dipanen pada tahun 2021.[8]
Periode kedua dilaksanakan pada tahun 2023 dan dipanen ditahun mendatang.[9]
^KOMPUTER, UNIVERSITAS SAINS & TEKNOLOGI. "Ikan larangan" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-03.
^firdausmarbun (2018-10-17). "Kearifan Lokal Ikan Larangan". Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-03.