Pendirian organisasi ini dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda. Pada tanggal 23 November2022, Akbar Buchari terpilih sebagai
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (periode 2022-2025) menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Mardani H. Maming.[2]
Struktur Organisasi
Struktur organisasi HIPMI berada di tingkat pusat maupun daerah. HIPMI menetapkan adanya Badan Pengurus Pusat (BPP) yang berkedudukan di Ibu kota Negara, Badan Pengurus Daerah berkedudukan di Ibu kota Provinsi, dan Badan Pengurus Cabang berkedudukan di Ibu kota Kabupaten/Kota. Hingga saat ini HIPMI telah ada di 38 provinsi di Indonesia dan memiliki 387 Badan Pengurus Cabang. Seiring dengan otonomi daerah dan pemekaran, HIPMI terus berkembang agar dapat terwakili di seluruh Indonesia.[3]
Keanggotaan
Ketentuan organisasi menetapkan dua jenis keanggotaan. Status sebagai Anggota Biasa bagi mereka yang berusia 17 - 40 tahun. Sedangkan bagi mereka yang telah melewati usia di atas 41 tahun statusnya menjadi Anggota Luar Biasa, akrabnya sering disebut sebagai para Senior. Keanggotaannya bersifat terbuka bagi siapa saja yang memiliki usaha.[4]
HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT)
HIPMI Perguruan Tinggi yang berdiri tanggal 21 Agustus 2006 merupakan organisasi otonom yang diprakarsai oleh Erwin Aksa, Raja Sapta Oktohari, dan Bahlil Lahadalia. Organisasi ini pertama kali diresmikan oleh Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia dan Erwin Aksa, Ketua HIPMI periode 2008 - 2011. Sesuai dengan namanya HIPMI PT menerima anggota yang masih duduk di bangku perguruan tinggi S1, S2, maupun S3. Dengan adanya HIPMI PT, diharapkan mahasiswa dapat menyediakan lapangan kerja bukan sekadar mencari kerja saja.[5]
HIPMI menggagas organisasi ini dengan latar belakang tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Dari fenomena tersebut, organisasi menemukan beberapa diantaranya merupakan pengangguran terdidik. Maka dari itu, mahasiswa di perguruan tinggi dilatih untuk menjadi The Economic Hero yang dapat meningkatkan kualitas SDM secara mental, menciptakan lapangan kerja juga mengembangkan perusahaan dengan baik. Jenis usaha anggota HIPMI PT merupakan sektor menengah, contohnya restoran, cafe, freelance desain, dan sebagainya.[6]
Jenis Usaha Anggota
Perkebunan, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Pertambangan
Industri Kimia, Industri Elektronika, Industri Suku Cadang otomotif, Industri Furniture