Status hukum dari pemotongan kelamin perempuan (female genital mutilation/FGM), yang dikenal sebagai pemotongan alat kelamin perempuan (female genital cutting/FGC) sangat berbeda di seluruh dunia
Ikhtisar masalah
Perspektif geografis
Specific criminal provision or national law prohibiting FGM
Upaya global untuk mengakhiri hal ini, termasuk penuntutan pidana, telah lama difokuskan di Afrika, dimana sebagian besar negara-negara masih secara tradisional melaksanakan praktik FGM dan kampanye anti-FGM cukup berhasil pada 1990an sampai dengan 2010-an,[3] tetapi praktik tradisional FGM di negara Asia dan komunitas imigran di negara-negara yang tidak memiliki tradisi FGM kurang diperhatikan.[3][4][5] Pada Maret 2020 laporan dari End FGM European Network, U.S. End FGM/C Network and Equality Now menemukan bahwa praktik FGM masih dilakukan setidaknya di 92 negara di seluru benua,[3] sementara 51 negara yang masih melakukan hal tersebut telah menetapkan bahwa tindakan FGM merupakan tindakan yang bisa dipidana.[1]
FGM sudah menjadi tindakan ilegal di 22 negara dari 28 negara yang lazim melakukan FGM di Afrika pada September 2018.[6]Sudan telah mengkriminalkan tindakan FGM pada April 2020.[7]
Dibeberapa negara barat, dimana FGM tidak dipraktikan secara tradisional tetapi dimana imigran dari negara-negara yang secara tradisional mempraktikan FGM pindah pada abad ke-20 dan ke-21 juga mengkriminalkan praktik FGM (12 negara pada November 2008).[8] Sampai dengan 2013, tindakan FGM telah dikriminalkan di 27 negara-negara Uni Eropa (termasuk Britania Raya) dan Kroasia[2]:45.
Di Amerika Serikat, FGM merupakan tindakan kriminal secara federal sejak 1996 dan di 17 dari 50 negara bagian selama 1994–2006.[8] Walaupun begitu, peraturan federal mengkriminalisasian FGM dinyatakan tidak konstitusional berdasarkan pengadilan Michigan pada November 2018, sebagian besar karena hakim menemukan bahwa pemerintahan federal tidak memiliki otoritas untuk membuat peraturan terkait dengan isu tersebut dan negara bagian yang memiliki otoritas.[9] Pada saat keputusan ini keluar, 27 negara bagian memiliki peraturan mengkriminalkan tindakan FGM,[9] dan kasus yang sedang berada di pengadilan mendorong negara-negara bagian lain untuk ikut mengkriminalkan tindakan tersebut.[9][10] Pada Maret 2020, tindakan ini ilegal di 35 dari 50 negara bagian,[3] dan pada Mei 2020 tindakan ini dilarang di 38 dari 50 negara bagian.[11]
Metode hukum
Cara legislasi (dan biasanya kriminalisasi) dari tindakan FGM diberlakukan berbeda pada setiap negara. Beberapa konstitusi negara melarang tindakan FGM, yang lain mengadopsi undang-undang khusus untuk mengkriminalkan tindakan FGM, beberapa memasukan pelarangan tinakan FGM di undang-undang pidana yang lebih luas perlindungan anak, kekerasan terhadap wanita, kekerasan seksual atau kekerasan fisik[2]:45.[6] Di negara-negara anggota Uni Eropa terdapat kecenderungan kriminalisasi tindakan FGM pada ketentuan pidana khusus dibandingkan dengan ketentuan pidana umum, pada 2013, 10 negara dari 28 anggota Uni Eropa (termasuk Kroasia dan Britania Raya) telah melakukan hal tersebut[2]:45. Pada Maret 2020, Estonia, Jerman, Malta, dan Portugal memperkenalkan ketentuan eksplisit yang mengkriminalkan pelaku FGM, hal ini menjadikan 14 dari 27 negara anggota Uni Eropa memiliki peraturan khusus anti FGM[1]:25–26.
Kadang tindakan FGM dilakukan lintas batas di negara yang masih membolehkan tindakan tersebut guna menghindari tuntutan di negara tempat pelaku tinggal (sebagai contoh, di Mali oleh penduduk dari Burkina Faso atau di Somalia oleh penduduk dari Kenya)[6]:48. Pada September 2018, Guinea-Bissau, Kenya, dan Uganda adalah beberapa negara-negara di Afrika yang menghukum tindakan FGM lintas batas[6]:49. Di negara-negara Uni Eropa, legislator telah menerapkan prinsip legal dari ekstrateritorialitas untuk menghukum praktik FGM ketika hal tersebut dilakukan di luar teritorial Uni Eropa kepada perempuan yang tinggal di Uni Eropa yang melakukan FGM atau berisiko menerima FGM di negara mereka lahir atau negara orang tua mereka ketika liburan atau berkunjung[2]:45.