Institut Amerika di Taiwan[2] (AIT; Hanzi: 美國在台協會; Pinyin: Měiguó Zài Tái Xiéhuì) adalah sebuah organisasi nirlaba yang didirikan di bawah perlindungan pemerintah Amerika Serikat untuk menjalankan kepentingannya di Taiwan. Terutama dikelola oleh para pegawai Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan para pekerja lokal, AIT merupakan kedutaan besar de facto yang memberikan layanan yang biasanya diberikan oleh misi diplomatik Amerika Serikat. Pembukaan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pda tahun 1979 mengharuskan pengakuan Kebijakan Satu Tiongkok dan pemutusan hubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok (ROC). AIT sekarang berfungsi untuk membantu dan melindungi kepentingan AS di Taiwan dan wilayah lainnya di ROC dengan cara yang tidak resmi. AIT juga memproses visa dan memberikan layanan konsuler kepada para ekspatriat Amerika. Institut ini pada dasarnya merupakan Kuasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Taiwan.
Ikhtisar
AIT adalah sebuah korporasi nirlaba yang didirikan sebagai badan hukum di District of Columbia pada 16 Januari 1979[3] setelah AS membuka hubungan diplomatik penuh dengan RRT pada 1 Januari 1, 1979. Setelah pengesahan Undang-Undang Hubungan Taiwan, Departemen Luar Negeri, melalui sebuah kontrak tidak resmi dengan AIT, memberikan panduan dan beberapa pendanaan dalam operasinya. Seperti misi AS lainnya di luar negeri, AIT dikelola oleh pegawai Departemen Luar Negeri dan badan-badan lain di Amerika Serikat, dan juga oleh mempekerjakan staf lokal.
Sebelum amendemen tahun 2002 terhadap Undang-Undang Layanan Luar Negeri (Seksi 503 dari Undang-Undang Layanan Luar Negeri 1980, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Otorisasi Departemen Luar Negeri, Tahun Fiskal 2003), para pegawai pemerintah Amerika Serikat diminta untuk mengundurkan diri dari dinas pemerintahan untuk masa tugas mereka ke AIT. Menurut Seksi 12 (a) Undang-Undang Hubungan Taiwan, perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh AIT harus dilaporkan kepada Kongres, seperti halnya perjanjian internasional lainnya yang disepakati oleh Amerika Serikat dan pemerintah yang memiliki hubungan diplomatik dengannya. Dengan demikian, sementara hubungan antara AS dan Taiwan melalui AIT dilakukan secara informal, pemerintah AS masih memperlakukan hubungan tersebut dalam batasan-batasan yang sama seperti dengan negara-negara lain yang memiliki hubungan diplomatik formal.[4]