Koalisi Indonesia Hebat memiliki 208 (37,14%) kursi di DPR RI, yang terdiri dari 109 (18,95%) kursi dari PDI-P, 36 (6,42%) kursi dari Partai NasDem, 47 (8,39%) kursi dari PKB dan 16 (2,9%) kursi dari Partai Hanura, sedangkan PKP Indonesia tidak mendapatkan satu kursipun di DPR karena ambang batas yang tidak mencukupi (syarat mendapatkan kursi DPR minimal suara nasional 3,5%). Koalisi tersebut sangat minoritas di DPR dan segala pimpinan di DPR maupun MPR semua dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Pasca-pemilihan presiden 2014, Koalisi Indonesia Hebat telah mendapatkan pendukung baru yakni Partai Persatuan Pembangunan di parlemen maupun pemerintahan pada Oktober2014, Partai Amanat Nasional pada bulan September2015 dan Partai Golkar pada bulan Januari2016. Dengan bergabungnya PPP, PAN dan Partai Golkar, maka kekuatan Koalisi Indonesia Hebat berbalik menjadi mayoritas di DPR, yaitu 386 (68,93%) kursi, dibandingkan dengan Koalisi Merah Putih yang memiliki 113 (20,17%) kursi dan Partai Demokrat yang memiliki 61 (10,89%) kursi. Sejak 17 November2015, KIH resmi berganti nama menjadi Koalisi Kerjasama Partai Pendukung Pemerintah (KP3) yang bertujuan untuk mengakomodir parpol yang baru bergabung dalam koalisi. Perubahan tersebut diresmikan oleh Koordinator Koalisi Indonesia Hebat yang juga merupakan Ketua Umum PDI PerjuanganMegawati Soekarnoputri. Ketua Umum Partai HanuraWiranto memberikan alasan perubahan nama tersebut. Menurutnya KIH dan KMP tersebut dibentuk saat pilpres yang mendukung salah satu calon presiden. Saat ini kedua istilah tersebut dianggap tak relevan.
Koalisi pemerintah
Sehubungan dengan terpilihnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, maka Koalisi Indonesia Hebat menjadi koalisi partai politik pendukung pemerintah. Jumlah kursi menteri Kabinet Kerja yang diisi oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat adalah 16 kursi, yang terdiri dari 5 menteri dari PDI-P, 2 menteri dari Partai Golkar, 2 menteri dari Partai NasDem, 4 menteri dari PKB, 1 menteri dari PAN, 1 menteri dari Partai Hanura, dan 1 menteri dari PPP. Presiden Joko Widodo mensyaratkan, menteri-menteri tersebut harus melepaskan jabatan mereka di partai politik yang diikutinya. Selain itu, pemerintahan Jokowi-JK juga memberikan 1 kursi untuk PAN, yaitu sebagai ketua KEIN yang kini dijabat oleh Soetrisno Bachir.