Kusdinar Untung Yuni Sukowati
dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau Mbak Yuni (lahir 23 Juni 1974) adalah politikus Indonesia yang kini menjabat sebagai Bupati Sragen yang menjabat pada periode 2016–2021, kemudian dilanjutkan pada periode 2021–2024. Pendidikan [1]
Sebagai Ketua DPRD SragenKusdinar Untung Yuni Sukowati mengawali karier politiknya pada tahun 2009. Ketika itu, wanita yang berprofesi sebagai dokter tersebut maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen daerah pemilihan empat yang meliputi Sumberlawang, Tanon, dan Miri melalui PDIP. Kala itu Yuni mampu meraup sekitar 19.000 suara dalam Pemilu Legsilatif. Bahkan dia terpilih sebagai Ketua DPRD Sragen untuk periode 2009-2014.[2] Pemilihan Bupati Sragen 2011Usai masa kepemimpinan sang ayah (Bupati Untung Wiyono) habis, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Sragen. Yuni lantas mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD sekaligus Anggota DPRD pada 19 April 2010. Maju dari PDIP, Yuni bersama Darmawan kala itu mampu meraup lebih dari 280.000 suara. Namun saat itu hal itu Yuni belum memenangkan Pilkada 2011. Pasangan Yuni-Darmawan masih kalah dari Agus Fatchurahman dengan selisih sekitar 4% suara. Dipecat dari PDIPKetua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memecat Kusdinar Untung Yuni Sukowati dari keanggotaan PDIP. Keputusan pemecatan Yuni dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) No. 76/KPTS/DPP/XII/2015 tertanggal 1 Desember 2015. SK tersebut ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. SK pemecatan Yuni itu didasarkan pada Surat DPD PDIP Jateng No. 270/IN/DPC/X/2015 tertangga; 26 Oktober 2015 tentang Permohonan Sanksi Organisasi Pelanggaran Berat Yuni; Surat DPC PDIP Sragen No. 014/EX/DPC-12/2015 tertanggal 19 Oktober 2015 tentang Usulan Pemecatan Yuni Sebagai Anggota PDIP; dan SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen No. 30/Kpts/KPU-Kab-012.329486/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen 2015. Berdasarkan SK DPP itu, Yuni dianggap membangkang terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan PDIP. Pelanggaran kode etik dan disiplin partai itu di internal PDIP masuk kategori pelanggaran berat sehingga DPP perlu menerbitkan SK pemecatan terhadap Yuni dari keanggotaan PDIP.[3] Pemilihan Bupati Sragen 2015Setelah ia dipecat dari PDIP, Yuni mencari dukungan dari partai lain. Istri dari dr. Akbar Zulkifli Oesman itu kemudian bergabung dengan Partai Gerindra untuk maju di Pilkada 2015. Untuk memperkuat suara, dia kemudian menggaet Deddy Endriyanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakilnya. Dia juga kembali merangkul pendukungnya pada masa Pemilu 2009 dan Pilkada 2011 yang lalu untuk semakin mengokohkan barisan. Akhirnya pasangan itu sukses dalam Pilkada 2015 mengalahkan calon-calon lain dan juga sang petahana, Agus Fatchurrahman.[4] Pemilihan Bupati Sragen 2020Pada pilkada 2020, pasangan Kusnindar Untung Yuni S & Suroto merupakan pasangan calon tunggal, duet paslon ini diusung mayoritas partai politik (parpol) di Sragen, dan memperoleh 431,802 suara atau 80.20% melawan Kolom Kosong yang memperoleh 106,600 suara atau 19.80% [1] Referensi
Pranala luar
P
|