Pemilihan umum Bupati Keerom 2020
Pemilihan umum Bupati Keerom 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Keerom 2020 atau Pilbup Keerom 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Keerom 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Keerom periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Muhammad Markum dan Piter Gusbager, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Persyaratan dukunganPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Keerom dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dukungan dari total DPT Pemilu 2019, yaitu 5.467 dukungan yang setidaknya tersebar di 6 dari 11 distrik.[3] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Keerom, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Keerom. Dari 11 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Keerom, tidak satu pun yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan Partai Nasional Demokrat sebagai pemilik kursi terbanyak hanya mampu menempatkan masing-masing 3 wakilnya di DPRD Keerom.[4] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Keerom terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Keerom, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]
Referensi
Lihat pulaPranala luar |