Perumahan umum adalah suatu sistem kepemilikan rumah yang bangunan dan tanahnya dimiliki oleh pemerintah. Meskipun tujuan umum dari pendirian sebuah perumahan umum adalah untuk menyediakan hunian yang terjangkau, rincian, istilah, dan kriteria yang dibutuhkan untuk menerima unit perumahan umum dapat bervariasi.
Kesuksesan proyek tersebut memicu banyak pemerintah lokal lainnya untuk memulai proyek yang serupa pada awal abad ke-20. Perang Dunia Pertama secara tidak langsung berpengaruh dengan banyaknya pendaftar di angkatan darat yang memiliki kondisi kesehatan yang buruk. Pada tahun 1916, 41% dari peserta wajib militer tidak memenuhi kriteria dinas militer. Hal tersebut memunculkan kampanye Homes fit for heroes (Rumah Layak bagi Para Pahlawan) dan pada tahun 1919, pemerintah pusat berhasil membujuk beberapa pemerintah daerah untuk menyediakan perumahan disertai dengan bantuan subsidi melalui Undang-Undang Perumahan 1919.[3] Beberapa proyek perumahan umum juga dicoba di negara Eropa lainnya dan Amerika Serikat pada era 1930-an namun baru mulai dilaksanakan di seluruh dunia setelah Perang Dunia Kedua.
Lihat pula
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Public housing.