Politeknik Pengayoman Indonesia
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) adalah gabungan dari dua sekolah kedinasan yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).[1] Landasan hukumPembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor: M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di Akademi Imigrasi terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Pengajaran di POLTEKIM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna Poltekim dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual. Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme. Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan. Bagi lulusan Akademi Imigrasi yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor. Formasi Taruna Akademi Imigrasi (mulai Angkatan IV/1999) dan Taruna Politeknik Imigrasi
Sistem PendidikanSekarang proses pendidikan di Politeknik Imigrasi sudah berubah drastis. Sebab adanya peningkatan strata menjadi Diploma IV. Tidak hanya itu, Politeknik Imigrasi juga terbagi menjadi 3 program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.[2] Proses ini diawali dengan latihan dasar kesamaptaan, yaitu rangkaian kegiatan yang ditujukan buat pembentukan dasar mental, fisik, dan kedisiplinan para calon taruna. Pelatihan pendidikan dasar tersebut berlangsung selama 30 hari dengan supervisi langsung dari Korps Marinir yang merupakan salah satu komando utama tempur TNI Angkatan Laut atau juga dari Korps Brimob (Brigade Mobil) Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan latihan dasar kesamaptaan di Akademi Imigrasi dirangkaikan dengan masa basis, yaitu masa persiapan dan sosialisasi kehidupan taruna kepada calon taruna. Masa ini berlangsung selama tiga bulan dan bertempat di pusat pendidikan dan latihan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Di dalam pola pendidikan, Politeknik Imigrasi menggunakan pola sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor: M.08-DL.01-05 Tahun 2000 tentang Panduan Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi atau yang dikenal dengan istilah “jarlatsuh”, yaitu singkatan dari pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan yang masing-masing memiliki bobot 50%, 20% dan 30%. Praktik kerjaPraktik dilaksanakan dalam tiga tahap:
Tahapan seleksiSeleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, meliputi:
LokasiLokasi Kampus Politeknik Imigrasi atau yang biasa disebut Ksatrian AIM terletak di 2 lokasi yaitu:
FasilitasSetiap Taruna Politeknik Imigrasi diberi fasilitas asrama, seluruh perlengkapan, dan atribut taruna, meliputi:
Setiap bulannya, Taruna Politeknik Imigrasi juga memperoleh uang saku dan pesiar setiap satu minggu sekali. Ksatrian AIM juga dilengkapi dengan sarana olahraga seperti lapangan bulu tangkis, sepak bola, basket, voli, tenis, dan gym, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.
|