Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara
Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (disingkat Pussenarhanud) adalah Badan pelaksana pusat TNI Angkatan Darat yang berkedudukan langsung di bawah Kasad di bidang pembinaan kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud). Markas komando (Mako) Pussenarhanud berada di jalan Sriwijaya Raya, Kota Cimahi, Jawa Barat. PerbedaanMenyadari adanya perbedaan peran, tugas dan fungsi antara kesenjataan Artileri Medan (Armed) dengan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud), maka pimpinan TNI Angkatan Darat memandang perlu dilakukan pemisahan agar Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) dan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) dapat melaksanakan peran, tugas dan fungsi masing-masing dengan lebih optimal. Pussenarmed akan melaksanakan peran, tugas dan fungsinya membina satuan-satuan Armed yang memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan tembakan kepada satuan manuver, sedangkan Pussenarhanud melaksanakan peran, tugas dan fungsinya membina satuan-satuan Arhanud yang memiliki tugas pokok untuk memberikan perlindungan udara terhadap objek vital maupun titik rawan. SejarahLahirnya satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) tidak terlepas dari perkembangan Artileri semasa perjuangan bangsa Indonesia. Satuan Artileri sudah ikut berjuang melawan penjajah untuk meraih kemerdekaan Republik Indonesia. Pada masa itu para pejuang hanya bermodalkan senjata rampasan untuk berperang menghadapi penjajah yang memiliki persenjataan yang lebih lengkap dan modern. Dalam rangka mengabadikan peristiwa bersejarah tersebut maka tercetuslah ide dari para sesepuh Arhanud tentang penentuan hari ulang tahun Arhanud. Setelah melewati beberapa tahapan dan prosedur dimana terdapat peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 17 November 1946, saat itu para pejuang menggunakan meriam kaliber 20 mm maupun 40 mm berhasil menembak jatuh pesawat sekutu yang menyerang pertahanan Kali Kulon di Mojokerto. Peristiwa ini diyakini sebagai awal keberhasilan senjata penangkis serangan udara dalam menembak jatuh pesawat udara di Indonesia, kemudian peristiwa ini disepakati oleh para sesepuh, purnawirawan dan generasi muda Arhanud sebagai hari ulang tahun korps Arhanud TNI AD. Pembentukan pertama markas Artileri pada tanggal 4 Desember 1945 di resmikan oleh Letjen TNI Oerip Soemohardjo, Kepala Staf Markas Besar TKR berdasarkan Kep. Kasad Nomor Kep/1074/9/1965 tanggal 31 Mei 1966, kemudian pimpinan markas Artileri pertama di percayakan kepada Mayor R.M. Sarjito Kusumo Suryo. Pada tanggal 18 September 1965 pemisahan Pusarmed dan Pusarhanud telah disahkan oleh Menpangab Kolonel Art. Purbo S. Suswondo sebagai Danpusarmed yang berkedudukan di Jalan Baros Cimahi, dan Letkol Art. Hartoyo sebagai Danpusarhanud yang berkedudukan di jalan Cokroaminoto Jakarta.[1] Pembentukan Pussenarhanud melalui beberapa proses[2] yaitu: Pertama, pada tahun 2000 diawali dengan pemisahan Dirbinsenarhanud dan Dirbinsenarmed dalam wadah Pussenart sesuai dengan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/5/V/2000 tanggal 26 Mei 2000 tentang organisasi dan tugas Pussenart. Pada tahun 2004, hal ini kemudian diikuti oleh pemisahan Dirbindiklat dan Dirbinlitbang menjadi 2 (dua) kecabangan sesuai Surat Keputusan Kasad Nomor: Skep/49/IX/2004 tanggal 14 September 2004 tentang organisasi dan tugas Pussenart Kodiklat TNI AD. Kedua, pada masa kepemimpinan Brigjen TNI Sabar Yudo Suroso menjabat sebagai Danpussenart pada tahun 2004, ide pemisahan Pussenart menjadi Pussenarmed dan Pussenarhanud kembali timbul. Ide ini diprakarsai oleh Kolonel Art. Leonardus Johan Pieters Siegers, S.I.P. yang saat itu menjabat sebagai Wadanpussenart, namun tulisan yang disusun tentang pemisahan itu tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan TNI AD. Ketiga, pada tahun 2006, ide pemisahan Pussenart menjadi Pussenarmed dan Pussenarhanud akhirnya dijadikan salah satu Program Kerja dan Anggaran TNI Angkatan Darat. Berdasarkan program kerja, pada masa kepemimpinan Brigjen TNI Muslihan Sulchan, S.I.P. sebagai Danpussenart, dibentuk kelompok kerja yang bertugas menyusun kajian akademik pemisahan Pussenart. Kelompok kerja ini diketuai oleh Brigjen TNI Muslihan Sulchan, S.I.P. selaku Danpussenart, dengan anggota Kolonel Art. Sudharmanto, Kolonel Art. Bambang Sungesti, Kolonel Art. Fakhrudin, Mayor Art. Jama'ah, Mayor Art. Miftahudin, Mayor Art. Yudhi Murfi, Kapten Art. Guntur Eko S., Kapten Art. Harvin Kidingallo, Kapten Art. Dedik Ermanto, dan Kapten Art. M. Haidir. Sebagai realisasinya,pada tanggal 15 Januari 2007 berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Kep/43/XI/2006 tanggal 27 Nopember 2006, Pussenart Kodiklat TNI AD secara resmi kembali terpisah menjadi Pussenarmed dan Pussenarhanud. Dengan adanya pemisahan ini, Brigjen TNI Muslihan Sulchan, S.I.P. menjadi Danpussenart terakhir di Indonesia. Mako Pussenarhanud yang baru di jalan Sriwijaya Raya Cimahi dengan Brigjen TNI Leonardus J.P. Siegers S.I.P. sebagai Danpussenarhanud pertama, sedangkan Mako Pussenarmed tetap berkedudukan di jalan Baros C-6 Kota Cimahi dengan Brigjen TNI Sularso, S.I.P. sebagai Danpussenarmed pertama. Alih KodalAlih Kodal di Jajaran TNI AD Alih Kodal Pussen dari Kodiklatad menjadi Balakpus TNI AD berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/747/IX/2022 tanggal 12 September 2022, sbb, Pussenif, Pussenkav, Pussenarmed dan Pussenarhanud. Lahirnya Korps ArtileriKarena banyaknya pasukan bersenjata yang tidak terkoordinir maka pimpinan TKR Ingin mengesahkan pembentukan 10 Divisi di Jawa dan 6 Divisi di Sumatera, diantara divisi-divisi tersebut ada yang memiliki Satuan Artileri yang ikut andil dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan.[3] Pada saat reorganisasi TKR di Yogyakarta dipikirkan untuk membentuk suatu Badan Artileri untuk melakukan tugas pembinaan Satuan Artileri TKR seluruh Indonesia, maka pada Selasa keliwon tanggal 04 Desember 1945 telah diresmikan suatu Markas Artileri oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo yang menjabat Sebagai Kepala Staf Umum TKR dan menunjuk Mayor R.M. Pratikno Koesoemo Soerjo Soemarmoe sebagai pimpinannya. Pertumbuhan Artileri selanjutnya mengalami perkembangan organisasi sebagai berikut :
Pemisahan Korps ArtileriPusat Kesenjataan Artileri Angkatan Darat selama ini bertugas membina dua fungsi teknis militer umum Angkatan Darat, yaitu Artileri Medan dan Artileri Pertahanan Udara. Seiring perkembangannya, mulai dirasa adanya kebutuhan untuk memisahkan korps Artileri. Brigjen TNI Muslihan Sulchan dikenal sebagai salah satu pelopor pemisahan korps Artileri pada tahun 2006. Semasa Brigjen TNI Muslihan Sulchan menjabat sebagai Danpussenart, dibentuk kelompok kerja untuk menyusun kajian akademik pemisahan Pusat Kesenjataan Artileri. Kelompok kerja tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Muslihan Sulchan dengan beranggotakan Kolonel Art. Sudharmanto, Kolonel Art. Bambang Sungesti, Kolonel Art. Fakhrudin, Mayor Art. Jama'ah, Mayor Art. Miftahudin, Mayor Art. Yudhi Murfi, Kapten Art. Guntur Eko Saputro, Kapten Art. Harvin Kidingallo, Kapten Art. Dedik Ermanto, dan Kapten Art. M. Haidi. Pada akhirnya, sesuai Surat Keputusan Kasad No. Kep/43/XI/2006 yang disahkan oleh Jenderal TNI Djoko Santoso, M.Si. pada tanggal 27 November 2006, likuidasi Pusat Kesenjataan Artileri telah berhasil dilakukan yang diikuti dengan peresmian Pembentukan Pusat Kesenjataan Artileri Medan dan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara.[4] Setelah itu, penanda korps Artileri (Art.) yang disematkan pada nama tidak lagi digunakan, melainkan secara spesifik telah menjadi korps Artileri Medan (Arm.) dan korps Artileri Pertahanan Udara (Arh.). Komandan
KeteranganPerwira Tinggi Korps Arhanud ⭐⭐⭐
Daftar satuanPusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara TNI AD terbagi menjadi 2 Tipe Arhanud yakni Artileri Pertahanan Udara Ringan dan Artileri Pertahanan Udara Sedang
Satuan dalam prosesResimen Arhanud
Batalyon Arhanud
Referensi
|