Rambang, Muara Enim
Rambang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Indonesia. Kecamatan Rambang merupakan pemekaran dari Kecamatan Rambang Lubai yang disahkan dengan Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2002 dan diresmikan pada tanggal 13 Juni 2002. Pada saat diresmikan, Kecamatan terdiri dari 11 Desa. LokasiKecamatan Rambang terletak di daerah perbatasan kabupaten Muara Enim, dengan batas wilayah kecamatan adalah:
DesaKecamatan Rambang terdiri dari 13 Desa, yaitu: PendidikanSeluruh Desa memiliki Sekolah Dasar Negeri, Namun hanya ada beberapa SLTP dan SLTA yaitu:
Referensi
|