Satyalancana Kebudayaan
Satyalancana Kebudayaan adalah tanda penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa besar dalam memajukan bidang kebudayaan.[1][2] Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1959.[3] Tanda kehormatan ini juga dapat diberikan kepada WNA yang telah memenuhi syarat yang telah disebutkan sebelumnya.[1][4] BentukSatyalancana Kebudayaan berbentuk lingkaran yang pinggirannya berupa ukiran setangkai padi dan kapas. Di bagian tengah bawah satyalancana terdapat lukisan beberapa benda. Benda tersebut terdiri atas sebuah pelita, kelopak dari daun lontar, anak panah, dan gong. Tepat di atas lukisan-lukisan tersebut tertulis kata "KEBUDAYAAN". Bagian tengah paling atasnya, di atas tulisan yang disebutkan sebelumnya, terdapat bintang bersudut lima yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Satyalancana ini digantungkan pada pita penggantung berwarna dasar hijau yang dilengkapi dengan lima lajur berwarna abu-abu.[3][5] Penerima terkemuka
Lihat pulaReferensi
|