Signatura Apostolik
Mahkamah Agung Signatura Apostolik adalah otoritas yudisial tertinggai di dalam Gereja Katolik Roma (terpisah dari Sri Paus sendiri, yang sebagai hakim gerejawi agung, merupakan pengambil keputusan terakhir terhadap pengajuan banding atas semua keputusan gerejawi).[1] Selain itu, badan Kuria Romawi ini mengawasi administrasi peradilan di dalam gereja.[2] Saat ini prefek Mahkamah Agung Signatura Apostolik (sejak tanggal 27 Juni 2008) adalah Kardinal Raymond Leo Burke, yang sebelumnya adalah Uskup Agung di St. Louis, Missouri, dan Uskup Keuskupan La Crosse, Wisconsin, semuanya di Amerika Serikat. Sekretaris badan ini (sejak tanggal 12 April 2008) adalah Uskup Frans Daneels, O. Praem. Lingkup kompetensiSacra Rota Romana adalah suatu pengadilan banding umum Tahta Suci.[3][4] Berbeda dengan Rota Romana, kompetensi Signatura meliputi hal-hal sebagai berikut:
Terpisah dari hal-hal yudisial ini, SIgnatura memiliki kemampuan sebagai sebuah pengadilan administratif untuk berurusan dengan kontroversi atas keputusan administratif yang dibuat oleh atau disetujui oleh departemen Kuria Romawi, bila dianggap bahwa keputusan tersebut melanggar beberapa aturan baik di dalam proses pengambilan keputusan atau di dalam prosedur yang digunakan; Signatura dapat juga berurusan dengan kontroversi administratif yang dirujuk oleh Sri Paus atau departemen-departemen tersebut, dan berurusan dengan konflik kompetensi antar-departemen.[2][6] Ruang komptensi ketiga bagi Signatura adalah mengawasi semua pengadilan Gereja Katolik, dengan kekuasaan untuk memperluas yurisdiksi pengadilan tersebut, untuk memberikan dispensasi dari aturan-aturan prosedural, untuk membentuk pengadilan di tingkat keuskupan, dan untuk mendisiplinkan para pengacara hukum kanon gereja.[2][7] Prefek Mahkamah Agung Signatura Apostolik sejak tahun 1908
Keanggotaan saat iniBerikut ini adalah keanggotaan Signatura Apostolik saat ini:
Referensi
Pranala luar |