Stasiun Kabat (KBT) adalah stasiun kereta api nonaktif kelas III/kecil yang terletak di Kabat, Kabat, Banyuwangi; termasuk dalam Daerah Operasi IX Jember pada ketinggian +47 meter. Stasiun ini sudah ditutup sejak akhir dekade 1990-an karena diputusnya kontrak antara PT KA dengan Pusri yang berimbas pada ditiadakannya angkutan pupuk dari stasiun ini. Bangunan stasiun ini masih dapat ditemui pada perjalanan kereta Banyuwangi-Jember walaupun dengan kondisi yang sudah rusak dan runtuh.[4]
Reruntuhan tersebut sebelumnya menggantikan bangunan lama yang lokasinya berada tidak jauh dari situ seiring dengan dioperasikannya jalur baru ke Stasiun Ketapang yang letaknya dekat dengan Pelabuhan Feri Ketapang dan juga dinonaktifkannya jalur lama ke arah kota Banyuwangi. Semula menjelang dinonaktifkannya stasiun ini, terdapat tiga jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus, tetapi kini yang tersisa hanya tinggal jalur 2 saja.
Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh prasarana dan bekas bangunan stasiun dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Galeri
Referensi
|
---|
Untuk melihat daftar stasiun secara lengkap, dapat mengklik "(Kategori/Daftar)" pada masing-masing daerah atau pranala artikel. Templat ini meringkas daftar stasiun yang dioperasikan oleh KAI (hanya stasiun utama yang diswakelola oleh perusahaan induk) dan operator KA lainnya (hanya pranala). |
Jawa | | |
---|
Sumatra | |
---|
Sulawesi | |
---|
- * = Stasiun khusus bandara.
- ** = Stasiun/daftar stasiun dalam pembangunan.
- Tebal: Stasiun kelas besar.
- Reguler: Stasiun kelas I.
|