Universitas Al Azhar Medan didirikan sebagai salah satu upaya Yayasan Hajjah Rachmah Nasution dalam mewujudkan visi dan misinya dalam bidang sosial, pendidikan dan keagamaan. Pendiriannya Yayasan Hajjah Rachmah Nasution tidak terlepas dari rasa syukur keluarga besar H Abdul Manan Muis atas keberhasilan operasi (open hart) jantung ibu Hajjah Rachmah Nasution. Sebagai wujud dari rasa syukur itu, keluarga besar berniat mendirikan sebuah mesjid yang diberi nama Masjid Ar Rachman yang berlokasi di tanah Keluarga Jalan Pintu Air IV Kuala Berkala, Padang Bulan Medan.
Sejarah
Pada tanggal 27 Desember 1986 didirikan Universitas Al Azhar Medan sebagai upaya meningkatkan nasional. Universitas Al Azhar mendapatkan pengakuan pemerintah melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 343/Dikti/Kep/1992 yang berberhak mengelola empat fakultas yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi. Sejak tahun 1993 Universitas Al Azhar telah melahirkan sarjana.
Dalam proses pembelajarannya Perguruan Al Azhar menerapkan Kurikulum "two in one" yaitu perpaduan secara utuh kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Sekarang Depdiknas) dan kurikulum Departemen Agama. Jadi dengan kurikulum "two in one" ini lulusan Perguruan Al Azhar otomatis memperoleh dua ijazah sekaligus yaitu Ijazah Depdiknas dan Ijazah Depag.
Dalam mendukung dan menjaga kualitas pendidikan di perguruan Al Azhar dibentuk beberapa lembaga yang mempunyai tugas khusus sesuai bidangnya. Lembaga-lembaga itu adalah:
Pusat Studi Lingkungan (PSL),
Lembaga Biro Bantuan Hukum,
Klinis Hukum/Peradilan Semu,
Lembaga Pusat Studi Ekonomi & Manajemen,
Lembaga Studi Perbankan Syariah,
Pusat Jasa Ketenagakerjaan,
Pusat Studi Akuntansi & Perpajakan,
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM),