Angkutan Sungai, atau lebih populer dengan sebutan Waterways, adalah sebuah sistem transportasi alterntif melalui sungai di Jakarta, Indonesia. Sistem transportasi ini diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tanggal 6 Juni 2007. Sistem ini merupakan bagian dari penataan sistem transportasi di Jakarta yang disebut Pola Transportasi Makro (PTM). Dalam PTM disebutkan bahwa arah penataan sistem transportasi merupakan integrasi beberapa model transportasi yang meliputi Bus Rapid Transit (BRT), Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Angkutan Sungai (Waterways).[1]
Waterways mulai dioperasikan dan diintegrasikan dalam transportasi makro Jakarta setelah peresmian rute Halimun-Karet sepanjang 1,7 kilometer oleh Gubernur Sutiyoso pada 6 Juni 2007. Rute ini merupakan bagian dari perencanaan rute Manggarai-Karet sepanjang 3,6 kilometer. Waterways merupakan kelanjutan dari pengoperasian sistem transportasi TransJakarta. Untuk mengawali Waterways, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan dua unit kapal yang masing-masing berkapasitas 28 orang yang disebut KM Kerapu III dan KM Kerapu IV yang berkecepatan maksimal 8 knot.
Rute Baru
Saat ini sedang dikaji juga rute baru sepanjang 5 km, yaitu Teluk Gong - Pesing / Muara Angke.[2]
Masalah
Beragam masalah yang membayangi pengoperasian sistem Waterways di antaranya:[3][4]
- Sampah yang mengalir bersama keruhnya air sungai, yang berpotensi menyangkut di baling-baling kapal motor
- Kedangkalan sungai
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
|
Organisasi dan perusahaan |
---|
Operator | |
---|
Tiket | |
---|
Regulator | |
---|
Integrator | Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek |
---|
|
- * dalam tahap pengerjaan
- ** dalam tahap penyelesaian
Coret: tidak beroperasi
|