Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (disingkat DPRD Pangkep) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Pangkep memiliki 35 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya dan Partai NasDem. Hasil Pemilihan UmumPerolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah sebagai berikut.
Pimpinan DewanPimpinan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
Komposisi AnggotaBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sejak pembentukannya pada tahun 1959.[5][6]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam dua periode terakhir.
Daftar AnggotaPeriode 2019–2024Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan periode 2019–2024:
Daerah PemilihanPada Pileg 2019[16] dan Pileg 2024[17], pemilihan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Lihat Pula
Referensi
|