Share to:

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Inspektur JenderalLetnan Jenderal TNI Dr. Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, M.A.
Situs web
kemhan.go.id/itjen/

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disingkat Itjen Kemhan adalah unsur pengawasan fungsional Kementerian Pertahanan dipimpin olek Inspektur Jenderal disingkat Irjen, yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Tugas dan Fungsi

Itjen mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian sesuai kebijakan Menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itjen Kemhan menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. Pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan Departemen atas pelaksanaan tugas;
  2. Pengujian dan penilaian terhadap kebenaran pelaksanaan tugas, pengusutan atas pengaduan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh unsur unsur Kementerian;
  3. Penyampaian hasil pengawasan dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan;
  4. Pemantauan terhadap pelaksanaan upaya pendayagunaan sumber daya nasional untuk keperluan pertahanan negara secara koordinasi dengan unsur pengawasan dan pemeriksaan dari seluruh kementerian dan instansi yang terkait;
  5. Pelayanan administrasi di lingkungan Itjen.

Struktur organisasi

Struktur organisasi Itjen Kemhan terdiri dari[2]:

  1. Sekretariat Inspektorat Jenderal;
  2. Inspektorat I
  3. Inspektorat II
  4. Inspektorat III
  5. Inspektorat IV
  6. Inspektorat V

Kepala

Irjen Dephankam



Irjen Dephan



Irjen Kemhan


Referensi

  1. ^ "Tugas Itjen Kemhan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-17. Diakses tanggal 2010-06-23. 
  2. ^ "Permenhan No. 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-05-31. 
  3. ^ "Pimpinan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia". Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Februari 2015. 

Pranala luar

Baca informasi lainnya:
Kembali kehalaman sebelumnya