Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disingkat Itjen Kemhan adalah unsur pengawasan fungsional Kementerian Pertahanan dipimpin olek Inspektur Jenderal disingkat Irjen, yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Tugas dan Fungsi
Itjen mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian sesuai kebijakan Menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itjen Kemhan menyelenggarakan fungsi:[1]
- Pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan Departemen atas pelaksanaan tugas;
- Pengujian dan penilaian terhadap kebenaran pelaksanaan tugas, pengusutan atas pengaduan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh unsur unsur Kementerian;
- Penyampaian hasil pengawasan dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan;
- Pemantauan terhadap pelaksanaan upaya pendayagunaan sumber daya nasional untuk keperluan pertahanan negara secara koordinasi dengan unsur pengawasan dan pemeriksaan dari seluruh kementerian dan instansi yang terkait;
- Pelayanan administrasi di lingkungan Itjen.
Struktur organisasi
Struktur organisasi Itjen Kemhan terdiri dari[2]:
- Sekretariat Inspektorat Jenderal;
- Inspektorat I
- Inspektorat II
- Inspektorat III
- Inspektorat IV
- Inspektorat V
Kepala
Irjen Dephankam
Irjen Dephan
Irjen Kemhan
- Marsekal Madya TNI Eris Herryanto, S.IP., M.A. (2010—2012)
- Laksamana Madya TNI Gunadi, M.D.A. (2010—2012)
- Laksamana Madya TNI Sumartono (2012—2013)
- Marsekal Madya TNI Ismono Wijayanto (2014—2016)
- Marsekal Madya TNI Hadi Tjahjanto (2016—2017)
- Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo[3] (2017—2018)
- Letnan Jenderal TNI M. Thamrin Marzuki, S.Sos. (2018—2019)
- Laksamana Madya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. (2019—2019)
- Letnan Jenderal TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.IP., M.M. (2019—2022)
- Letnan Jenderal TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., C.Fr.A. (2022—2024)
- Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, S.Sos. (2024)
- Letnan Jenderal TNI Dr. Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, M.A (2024—sekarang)
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|
Unsur pendukung | |
---|
Unsur pelaksana tugas pokok di daerah | |
---|
Perwakilan luar negeri | |
---|