Kabupaten Bengkulu Selatan adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibu kota Bengkulu Selatan berada di kecamatan Kota Manna. Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/27/1949 tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama kabupaten Manna Kaur 1945–1948 dan kabupaten Seluma Manna Kaur 1948–1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).
Berdasarkan kesepakatan masyarakat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma.
Bahasa daerah di kabupaten Bengkulu Selatan adalah bahasa Melayu Tengah yang terdiri dari dua dialek yaitu dialek Besemah yang menjadi bahasa ibu suku Basemah dan dialek Serawai yang menjadi bahasa ibu suku Serawai. Dialek Besemah Dituturkan dari muara Sungai Kedurang sampai dengan perbatasan kabupaten Kaur, sedangkan dialek Serawai mayoritas digunakan di kabupaten ini.
Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki 11 kecamatan, 16 kelurahan, dan 142 desa dengan luas wilayahnya mencapai 1.186,10 km² dan penduduk 164.237 jiwa (2017) dengan sebaran 139 jiwa/km².[14][15]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan, adalah sebagai berikut:
Pada hasil sensus 2015, penduduk kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 152.194 jiwa. Sementara pada tahun 2021, jumlah penduduk Bengkulu Selatan berjumlah 166.249 jiwa, dengan kepadatan 140 jiwa/km².[4]