Kementerian Jepang (中央省庁code: ja is deprecated , Chūō shōchō, kementerian dan lembaga pemerintah pusat) atau Instansi Pemerintah Jepang (行政機関code: ja is deprecated , Gyōsei kikan, Organisasi administrasi publik) adalah bagian yang paling berpengaruh dari cabang eksekutif dari Pemerintah Jepang. Setiap kementerian dikepalai oleh seorang Menteri Negara yang ditunjuk oleh Perdana Menteri. Dalam politik pascaperang, jabatan menteri telah diberikan kepada legislator senior, sebagian besar dari LDP. Namun, beberapa menteri melayani selama lebih dari satu atau dua tahun untuk mengembangkan pemahaman yang diperlukan organisasi untuk menjadi benar-benar berpengaruh. Jadi, sebagian besar kekuasaan terdapat pada kementerian, dengan birokrat senior.[1]
Akibat reformasi tahun 2001, banyak kementerian yang direformasi.
Komisi Rekonstruksi Keuangan dihapuskan.
Kantor Perdana Menteri + Badan Perencanaan Ekonomi + Badan Pembangunan Okinawa = Kantor Kabinet
Badan Pengelola dan Koordinasi + Kementerian Pos dan Telekomunikasi + Kementerian Urusan Dalam Negeri = Kementerian Manajemen Umum, Dalam Negeri, Pos dan Telekomunikasi
Badan IPTEK + Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan = Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan + Kementerian Tenaga Kerja = Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial
Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional berubah nama menjadi "Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri".
Badan Pembangunan Hokkaido + Badan Pertanahan Nasional + Kementerian Perhubungan + Kementerian Konstruksi = Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi
Badan Lingkungan direorganisasi menjadi "Kementerian Lingkungan Hidup".
Setelah reformasi besar, beberapa reformasi kecil telah dilakukan.
Pada tahun 2004, Kementerian Manajemen Umum, Urusan Dalam Negeri, Pos dan Telekomunikasi, mengubah namanya menjadi "Kementerian Urusan Dalam Negeri dan Komunikasi" (nama dalam bahasa Jepang tidak diubah).
Pada tahun 2007, Badan Pertahanan direorganisasi menjadi "Kementerian Pertahanan".
Pada tahun 2008, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi, mengubah namanya menjadi "Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata" (nama dalam bahasa Jepang tidak diubah).