Perusahaan berbagi tumpangan (juga dikenal sebagai perusahaan jaringan transportasi atau layanan penyewaan tumpangan; di mana kendaraannya disebut app-taxis atau e-taksi) adalah perusahaan di bidang transportasi yang menyediakan layanan berbagi tumpangan kendaraan kepada penggunanya melalui situs web maupun seluler. Layanan ini berbeda dengan taksi yang menyediakan tumpangan secara legal dan dapat mengangkut penumpang langsung di jalan.
Di Indonesia, perusahaan berbagi tumpangan menyediakan penyewaan berbagi tumpangan berupa kendaraan roda empat maupun roda dua (dikenal sebagai ojek daring).
Rincian
Aplikasi penyedia transportasi di Asia Tenggara adalah: