Dewan juga menyarankan agar negara-negara tersebut membayar iuran untuk anggaran Mahkamah. Apabila tidak membayar (kecuali atas alasan yang dianggap masuk akal oleh Majelis Umum), negara tersebut tidak boleh berpartisipasi dalam Majelis sampai iuran tersebut dibayar.
Presiden Dewan menyatakan bahwa resolusi ini diadopsi dengan suara bulat tanpa penolakan apapun.