Ni'am juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia periode 2015–2020.[5] Pada Musyawarah Nasional Tahun 2020, Niam diamanahi sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa.[6] Ia merupakan Dewan Pimpinan MUI termuda, dan membidangi masalah yang menjadi "icon" MUI, yaitu fatwa.
Ni'am sejak 2004 tercatat sebagai staf pengajar Fakultas Syari’ah dan Hukum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.[7] Atas komitmen khidmahnya di dunia akademik, Niam pada 2023 dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, pada 22 Februari 2023.[8] Pidato pengukuhan Guru Besarnya mengupas masalah "Transformasi Fatwa dalam Perilaku dan Kebijakan Publik di Era Milenial".[9]
Ni'am juga mendapat amanah sebagai Katib Suriyah PB Nahdlatul Ulama dua periode, yaitu masa khidmat 2015-2021 dan masa khidmat 2022-2027. Saat Muktamar NU di Bandar Lampung, ia dipercaya sebagai Sekretaris SC yang memimpin jalannya persidangan muktamar, mulai pembukaan hingga penutupan. Pada periode 2022-2027 Niam kembali diberikan amanah sebagai Katib Syuriyah PBNU.[10]
Latar belakang dan pendidikan
Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh dilahirkan di Dusun Karangtengah, Desa Garu, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Mei 1976.[11] Ayahnya bernama Kiai Haji Sholeh Sholihuddin, seorang kiai pengajar di Pesantren Hayya Alal Falah Nganjuk[11] dan imam tarekat, dan ibunya bernama Hajjah Hamdiyah Mahfudz.[9] Ni'am memiliki delapan orang saudara.[9]
Ni'am mengenyam pendidikan di SD Negeri 3 Garu Nganjuk dan Madrasah Ibtidaiyah Hayya Alal Falah Nganjuk (1987), MTs Pesantren Darul Muta'allimin Sugihwaras Patianrowo Nganjuk (1990), dan Madrasah Aliyah Program Khusus Negeri 1 Jember (1993).[12] Ia meraih gelar Sarjana Agama Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta (1997).[13] Ia juga menamatkan pendidikan Sarjana (Lc.) di Fakultas Syari’ah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta (2001). Ia meraih gelar Magister Agama Jurusan Syariah dan Hukum (2002) dan Doktor Syari'ah (2008) dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.[14][15]
Di samping di dalam negeri, ia memiliki jam terbang ke luar negeri cukup banyak, baik untuk kepentingan studi, penelitian, pelatihan maupun seminar. Negara yang pernah dikunjunginya, antara lain New Zealand, Australia, Italia, Jerman, India, Bangladesh, Srilanka, China, Jepang, Mesir, Bahrain, Iran, Arab Saudi, Chili, Brasil, Argentina, Portugal, Belanda, USA, Korea Selatan, Azarbaijan, Rusia, Turki, Thailand, Philipina, Myanmar, Laos, Brunai, Singapura, Vietnam, dan Malaysia.[butuh rujukan] Pada akhir tahun 2010, Niam berkesempatan menjadi Visiting Research Fellow di Nasional University of Singapore.[15] Dan pada 2013, Niam melakukan workshop tentang isu-isu perlindungan anak dan kesehatan reproduksi di Universitas al-Azhar Kairo serta studi banding di Kementerian Kependudukan Mesir.[butuh rujukan] Di 2015, Niam berkesempatan mengikuti Leadership Program di Johns Hopkins University Baltimore USA.[15] Di tahun yang sama, ia terpilih mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.[15] Atas dedikasinya di bidang akademik, terhitung mulai 1 Oktober 2022 ia diangkat sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga terpilih menjadi peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tk I Angkatan 44 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.[15]
Pada 2007, Ni'am memulai karier akademisi dengan jabatan sebagai Asisten Ahli di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada tahun berikutnya, jabatan akademiknya dinaikkan menjadi Lektor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada 2010, ia mencapai jabatan Lektor Kepala di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.[15]
Ni'am terlibat di dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan anak, dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli di Komisi X DPR RI, komisi yang membidangi masalah pendidikan, olahraga dan kepemudaan, kebudayaan dan pariwisata, serta perpustakaan. Pada kesempatan tersebut, ia terlibat langsung dengan menjadi Koordinator Tim Ahli untuk pengawasan pelaksanaan UU Sisdiknas, Koordinator Tim Ahli untuk penyusunan UU Perpustakaan, serta UU Perfilman. Salah satu hal nyata, dalam subtansi UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman muncul secara eksplisit norma tentang perlindungan hak-hak anak, khususnya Pasal 20 ayat (5) yang mengatur tentang perlindungan hukum untuk insan perfilman anak-anak di bawah umur yang harus memenuhi hak-hak anak, terutama perlindungan mengenai hak belajar dan hak bermain.[15]
Doktor bidang hukum Islam ini terpilih sebagai Ketua Komite Syariah WHFC (World Halal Food Council).[17] Ia terpilih setelah mendapat dukungan dari kalangan muslim Jepang. Acara pemilihan digelar di Melbourne, Australia pada 15-17 Mei 2015. Niam dalam pemilihan mengalahkan calon incumbent, Dr Fahd Shalah al-Aridl, dari Kementerian Kehakiman Saudi Arabia yang diusulkan oleh Halal International Association (HIA) Italia. Niam diusulkan oleh delegasi Japan Islamic Assosiaton (JIA), melalui ketuanya, Profesor Thayyib Mukhtar Muto. Dalam pertemuan yang dihadiri 28 badan pangan halal dunia dari 20 negara itu diputuskan kepemimpinan komite syariah dipercayakan ke Asrorun Niam Sholeh, menggantikan incumbent. Pemilihan digelar voting.
Saat masih mahasiswa, ia bersama rekan-rekannya memprakarsai berdirinya forum kajian Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS), yang bergerak di bidang pengkajian dan penelitian yang bertujuan mengembangkan dan menggalakkan kreativitas berpikir generasi bangsa di bidang agama, sosial, politik, dan budaya di Indonesia. Lembaga ini dirawat sampai kini dan ia menjabat sebagai direkturnya. Program utama eLSAS adalah meliputi; diskusi rutin, workshop, dan seminar nasional/internasional, penelitian, kajian dan analisis, penerbitan majalah, jurnal, buku, dan pendidikan.[butuh rujukan]
Mantan Ketua PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ini bersama rekan-rekannya di eLSAS Foundation pada pertengahan 2005 merintis pendirian lembaga pendidikan bagi anak-anak yang secara akademik potensial, dengan nama Al-Nahdlah Islamic Boarding School yang berlokasi di Depok. Lembaga pendidikan ini didedikasikan untuk memberikan kesempatan akses pendidikan bermutu bagi anak-anak di pedesaan. Hingga kini, Niam bertindak sebagai pengasuhnya. Hingga kini dia istiqamah mengajar di Pesantrennya, dengan mengaji kitab kuning untuk santri dan jamaah.[butuh rujukan]
Sebagai akademisi ia melakukan diskusi terkait dengan perlindungan anak Indonesia, baik pada aspek regulasi, aspek pendidikan, aspek kesehatan, dan juga aspek hukum. Ia pernah menjalin kerja sama dengan BKKBN untuk kampanye kesehatan reproduksi perempuan dalam rangka mencegah kelahiran anak cacat, penggunaan alat kontrasepsi yang aman untuk menghindari terjadinya baby booming yang berdampak pada lahirnya genarasi anak-anak yang lemah. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui talk show radio. Kerja sama juga pernah terjalin dengan Lembaga Kajian Sumber Daya Manusia (Lakpesdam NU), Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syarak (MPKS), Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.[butuh rujukan]
Karya Tulis
Doktor di bidang hukum Islam ini sejak 2003 aktif sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebagai akademisi ia sering melakukan diskusi terkait perlindungan anak Indonesia, baik pada aspek pendidikan, kesehatan, agama, dan hukum. Di samping sebagai praktisi, Niam juga dikenal sebagai penulis produktif. Lebih dari dua puluh lima judul buku yang telah diterbitkan, mayoritas terkait dengan masalah hokum Islam, pendidikan dan perlindungan anak.[18]
Di antaranya adalah:
“Fikih Anak, Perlindungan Anak dalam Perspektif Islam,”
“Jejak-jejak Peradaban”,
“Sadd al-Dzari’ah, Pendekatan Preventif dalam Penetapan hukum”,
“Islam Jalan Tengah”,
“Fikih Haji”,
“Fatwa-Fatwa Masalah Pernikahan dan Keluarga”,
”Fatwa dalam Sistem hukum Islam”,
“Perpustakaan Jendela Peradaban”,
“Membumikan Islam Rahmatan lil Alamin”,
“Detik-detik Perlindungan Anak”, dan masih banyak yang lainnya.
Keluarga
Dari pernikahannya dengan Hj. Lia Zahiroh, S.Q, M.A, ia telah dikaruniai lima orang anak, yaitu Ahmad Raushan Fikr Aslaf, Ahmad Bahr Mughriq Aslaf, Ahmad Tajul Ulama Aslaf, Aisyah La'ali Adzkiya Aslaf, dan Aminah Asmal Amany Aslaf.[9]