Share to:

 

Pemilihan umum Bupati Bangka 2024

Pemilihan umum Bupati Bangka 2024
Sebelum
2025
27 November 2024
Pemilih terdaftar237.930
Kehadiran pemilih52,15%
Kandidat
 
Calon Kotak kosong Mulkan
Partai PDI-P
Wakil Ramadian
Suara rakyat 67.546 50.443
Persentase 57,25% 42,75%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Muhammad Haris (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

Jabatan lowong

Pemilihan umum Bupati Bangka 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Bangka 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bangka periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangka tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati periode 2018-2023 Mulkan dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan ini.

Hasil pemilihan ini dimenangkan oleh kotak kosong. Sesuai UU Pilkada maka perlu diadakan pemilihan umum kepala daerah ulang. DPR dan KPU menyepakati penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ulang (pilkada) untuk Kabupaten Bangka digelar 27 Agustus 2025.[2]

Kandidat

Mulkan Ramadian
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Bangka
(2018–2023)
Anggota DPRD Bangka
Partai Pengusung dan Pendukung
PDI-P Golkar Gerindra NasDem PKB PPP Perindo PKS PAN Demokrat

Hasil resmi

s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Bangka 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Mulkan Ramadian 50.443 42,75%
Kotak Kosong 67.546 57,25%
Jumlah 117.989 100,00%
Suara sah 117.989 95,09%
Suara tidak sah 6.094 4,91%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 124.083 52,15%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 113.847 47,85%
Pemilih terdaftar 237.930 100,00%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka[3]

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[3]

Suara menurut wilayah Total suara
Mulkan
Ramadian
Kolom kosong
Suara % Suara %
Bakam 3.852 44,46% 4.811 55,54% 8.663
Belinyu 11.474 67,47% 5.532 32,53% 17.006
Mendo Barat 7.437 44,69% 9.204 55,31% 16.641
Merawang 4.015 38,78% 6.339 61,22% 10.354
Pemali 5.295 37,53% 8.815 62,47% 14.110
Puding Besar 3.592 40,20% 5.343 59,80% 8.935
Riau Silip 4.042 42,03% 5.574 57,97% 9.616
Sungailiat 10.736 32,87% 21.928 67,13% 32.664
Total 50.443 42,75% 67.546 57,25% 117.989
Sumber: Situs resmi KPU[3]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ denty.nastitie@kompas.com, Denty Piawai Nastitie- (2024-12-13). "Akomodasi Kemenangan Kolom Kosong, Tahapan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkal Pinang pada Januari 2025". Kompas.id. Diakses tanggal 2024-12-16. 
  3. ^ a b c "Hasil Hitung Suara Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2024 Wilayah Pemilihan Bangka". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 12 Desember 2024. Diakses tanggal 12 Desember 2024. 
Kembali kehalaman sebelumnya