Share to:

 

Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024

Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar891.960
Kehadiran pemilih65,61%[1]
Kandidat
 
Calon Dian Rachmat Yanuar Ridho Suganda Yanuar Prihatin
Partai Golkar PDI-P PKB
Wakil Tuti Andriani Kamdan Udin Kusnaedi
Suara rakyat 211.961 196.853 145.474
Persentase 38,24% 35,51% 26,25%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Agus Toyib (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

Dian Rahmat Yanuar
Golkar

Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan periode 2024-2029.[2]

Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Acep Purnama tidak dapat mencalonkan diri kembali di pemilihan tahun ini.

Syarat ambang batas Pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Kuningan terdapat 9 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Kuningan[3]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Kuningan, sekitar 10 kursi dari 50 kursi, tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[5]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Kuningan adalah sekitar 800 ribu jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[6]

Kursi DPRD Kabupaten Kuningan

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PDI-P
9 / 50
Steady
2 PKB
8 / 50
Kenaikan 2 kursi
3 PKS
7 / 50
Steady
4 Golkar
7 / 50
Kenaikan 2 kursi
5 Gerindra
6 / 50
Penurunan 1 kursi
6 PPP
4 / 50
Steady
7 NasDem
3 / 50
Kenaikan 2 kursi
8 Demokrat
3 / 50
Penurunan 2 kursi
9 PAN
3 / 50
Penurunan 2 kursi

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Dian - Tuti

Dian Rachmat Yanuar Tuti Andriani
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan
(2018-2024)
Ketua Pengda IPPAT Kuningan
Adik Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama
Partai pengusung
Golkar Gerindra PKS NasDem
PSI Buruh Ummat
Suara sah pemilu legislatif
293.636 / 638.717 (46%)
Slogan: DIRAHMATI
Tagline: Kuningan MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh)

Ridho - Kamdan

Ridho Suganda Kamdan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Kuningan
(2018-2023)
Calon Bupati Kuningan 2013
Pengusaha
Partai pengusung
PDI-P PPP Demokrat
Suara sah pemilu legislatif
195.631 / 638.717 (31%)
Slogan: RIDHOKAN
Tagline: Kuningan JEMBAR (Jadi Emasnya Jawa Barat)

Yanuar - Udin

Yanuar Prihatin Udin Kusnaedi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPR-RI
(2014-2024)
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan (2014-2019)
Partai pengusung
PKB PAN
Suara sah pemilu legislatif
134.587 / 638.717 (21%)
Slogan: HATIKU
Tagline: Kuningan EMAS (Ekonomi Maju Agamis Sejahtera)

Hasil resmi

s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Kuningan 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Dian Rachmat Yanuar Tuti Andriani 211.961 38,24%
Ridho Suganda Kamdan 196.853 35,51%
Yanuar Prihatin Udin Kusnaedi 145.474 26,25%
Jumlah 554.288 100,00%
Suara sah 554.288 94,71%
Suara tidak sah 30.945 5,29%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 585.233 65,61%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 306.727 34,39%
Pemilih terdaftar 891.960 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2023)[7] 1.201.764
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan[1]

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[1]

Suara menurut wilayah Total suara
Dian Rachmat
Tuti Andriani
Ridho Suganda
Kamdan
Yanuar Prihatin
Udin Kusnaedi
Suara % Suara % Suara %
Ciawigebang 13.725 33,85% 16.302 40,21% 10.517 25,94% 40.544
Cibeureum 3.777 40,07% 4.012 42,56% 1.637 17,37% 9.426
Cibingbin 5.595 31,91% 7.789 44,43% 4.148 23,66% 17.532
Cidahu 5.895 32,56% 6.344 35,04% 5.867 32,40% 18.106
Cigandamekar 5.516 35,71% 6.391 41,38% 3.538 22,91% 15.445
Cigugur 9.919 37,71% 7.802 29,66% 8.584 32,63% 26.305
Cilebak 3.123 55,69% 1.542 27,50% 943 16,82% 5.608
Cilimus 11.649 44,09% 8.545 32,34% 6.227 23,57% 26.421
Cimahi 5.171 38,86% 4.862 36,53% 3.275 24,61% 13.308
Ciniru 3.816 39,21% 4.749 48,79% 1.168 12,00% 9.733
Cipicung 5.538 42,94% 4.246 32,92% 3.112 24,13% 12.896
Ciwaru 6.107 46,38% 4.778 36,29% 2.282 17,33% 13.167
Darma 11.181 43,39% 8.955 34,75% 5.632 21,86% 25.768
Garawangi 8.451 40,93% 7.015 33,98% 5.180 25,09% 20.646
Hantara 2.808 38,32% 3.263 44,53% 1.257 17,15% 7.328
Jalaksana 10.330 40,17% 7.006 27,24% 8.382 32,59% 25.718
Japara 3.576 33,41% 2.367 22,12% 4.760 44,47% 10.703
Kadugede 5.696 37,18% 6.072 39,63% 3.554 23,20% 15.322
Kalimanggis 4.515 42,25% 4.199 39,29% 1.972 18,45% 10.686
Karang Kancana 4.301 49,98% 3.077 35,75% 1.228 14,27% 8.606
Kramatmulya 8.009 34,92% 6.609 28,81% 8.318 36,27% 22.936
Kuningan 19.172 33,17% 19.675 34,04% 18.956 32,79% 57.803
Lebakwangi 6.586 31,08% 6.748 31,85% 7.855 37,07% 21.189
Luragung 7.688 37,52% 7.841 38,26% 4.964 24,22% 20.493
Maleber 6.710 35,65% 6.794 36,09% 5.320 28,26% 18.824
Mandirancan 5.715 49,45% 3.627 31,38% 2.216 19,17% 11.558
Nusaherang 4.277 40,81% 3.576 34,12% 2.627 25,07% 10.480
Pancalang 3.714 31,36% 4.682 39,53% 3.448 29,11% 11.844
Pasawahan 5.194 44,02% 5.088 43,12% 1.517 12,86% 11.799
Selajambe 3.233 43,68% 3.531 47,71% 637 8,61% 7.401
Sindangagung 5.799 31,24% 7.075 38,12% 5.686 30,64% 18.560
Subang 5.175 63,63% 2.291 28,17% 667 8,20% 8.133
Total 211.961 38,24% 196.853 35,51% 145.474 26,25% 554.288
Sumber: Situs resmi KPU[1]

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya