Bupati petahanaIksan Iskandar tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode
Maskot
KPU Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan peluncuran tahapan dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2024 di Lapangan Parang Passamaturukan, Jeneponto, Sabtu 15 Juni 2024. Maskot Pilkada yang diberi nama Rate terinspirasi dari pohon lontar yang menjadi ciri khas Kabupaten Jeneponto.[2]
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Jeneponto 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 25.128/8,5% (dari 295.617 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Pada periode tersebut, tepatnya Minggu, 12 Mei 2024, terdapat satu bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, yakni Dr. Jahidin Chilo, S.IP., M.Si. dan Sapri, S.Pd. Pada pemeriksaan awal dokumen syarat dukungan yang diserahkan dalam bentuk fisik, terverifikasi sesuai dengan model B1 KWK sebanyak 19.298. Berdasarkan hal tersebut, jumlah syarat dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat dukungan minimal sesuai Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto, yakni sebesar 25.128 dengan sebaran 6 kecamatan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jeneponto 2024 nihil atau tidak ada.
Muh. Islam Iskandar, SH, Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Jeneponto
Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung
Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Nomor Urut
Kandidat Bupati
Kandidat Wakil Bupati
Partai Politik Pengusung
Kursi parlemen
Total Kursi
Persentase
Jargon
TBA
H. Muhammad Sarif Karaeng Patta, S.H., M.H. Anggota DPRD Sulsel 2019–2024